Upaya Palestina untuk bergabung dengan mahkamah yang berpusat di Den Haag itu dapat menjurus pada ditetapkannya dakwaan kejahatan perang terhadap negara Yahudi itu, tetapi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hari Minggu bertekad bahwa negaranya tidak akan membiarkan militernya diproses secara hukum.
Seorang pejabat Israel mengatakan negara itu sedang mempertimbangkan “untuk mengubah cara defensif menjadi menyerang” dan mungkin akan mengajukan gugatan hukum terhadap pemimpin Palestina Mahmoud Abbas serta pejabat lainnya di Amerika Serikat dan tempat-tempat lain.
Palestina bergantung pada pendapatan dari pengumpulan pajak yang dikirim bulanan untuk menjalankan kegiatan pemerintahnya dan membayar gaji para pegawai negeri.
Seorang perunding senior Palestina, Saeb Erekat, mengutuk tindakan Israel itu dan menyatakan hal tersebut tidak menghalangi upaya Palestina untuk bergabung dengan ICC.
Israel mengumumkan pembekuan pengiriman pajak itu sehari setelah par pejabat Palestina menyerahkan dokumen-dokumen ke PBB untuk bergabung dengan ICC, suatu langkah yang akan memungkinkan mereka mengupayakan dakwaan kejahatan perang terhadap Israel.