Palestina telah mengajukan dokumen kepada PBB untuk bergabung dengan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), langkah yang akan memungkinkan negara itu mengupayakan dijatuhkannya dakwaan terhadap Israel.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyerahkan dokumen itu hari Jumat kepada pejabat senior PBB, Asisten Sekjen urusan Hukum Stephen Mathias.
Mansour mengatakan hal itu merupakan “langkah yang sangat signifikan” yang dibutuhkan untuk mengupayakan keadilan bagi aksi-aksi yang diduga sebagai kejahatan terhadap rakyat Palestina. Dia juga mengatakan Palestina mengupayakan yurisdiksi retroaktif dari ICC terkait kejahatan yang dilakukan semasa perang di Gaza tahun lalu.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani dokumen itu setelah Dewan Keamanan PBB menolak sebuah resolusi awal pekan ini yang menetapkan tenggat tiga tahun bagi pendirian negara Palestina di tanah-tanah yang diduduki Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menyerukan ancaman yang tidak dirincikan atas permintaan Palestina untuk bergabung dengan ICC.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyerahkan dokumen itu hari Jumat (2/1) kepada pejabat senior PBB.
Terkait
Paling Populer
1