Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah dengan resmi meminta untuk menjadi anggota Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC, yang tampaknya dengan maksud untuk mengajukan tuduhan kejahatan perang terhadap Israel.
Abbas menanda-tangani persetujuan untuk mengakui mahkamah itu hari Rabu (31/12). Ia mengatakan Dewan Keamanan PBB mengecewakan rakyat Palestina ketika Dewan itu menolak resolusi penegakan negara Palestina sehari sebelumnya.
Abbas mengatakan Palestina ingin mengeluh tentang apa yang disebutnya agresi terhadap mereka dan tanah mereka.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengancam pembalasan yang tidak dijelaskan atas permohonan kepada ICC itu.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Jeff Rathke mengatakan Amerika Serikat sangat gusar oleh tindakan Palestina hari Rabu itu. Ia mengatakan itu kontra-produktif dan tidak bermanfaat untuk memajukan aspirasi bangsa Palestina akan negara yang merdeka.
Bangsa Palestina telah lama bertekad akan bergabung ke dalam ICC untuk menggugat Israel yang mereka tuduh telah melakukan kejahatan perang. Namun, keanggotaan tersebut juga dapat memapar Palestina dengan tuduhan yang sama.
Perunding Palestina Saeb Erekat mengungkapkan para pejabat Palestina akan mengadakan "sidang sangat serius," hari Rabu (31/12), dan menetapkan jadwal untuk mengajukan keanggotaan pada ICC dan badan-badan internasional lainnya.
Israel menentang usaha ini, menuduh Palestina mengelakkan perundingan perdamaian.