Tautan-tautan Akses

Menperindag: Jelang Hari Raya, Waspadai Makanan Berformalin


Menperindag, Marie Elka Pangestu memperlihatkan sampel kerupuk, terasi, dan mie basah yang mengandung formalin dan Rhodamin kepada para wartawan (29/8).
Menperindag, Marie Elka Pangestu memperlihatkan sampel kerupuk, terasi, dan mie basah yang mengandung formalin dan Rhodamin kepada para wartawan (29/8).

Menperindag, Marie Elka Pangestu memperingatkan agar masyarakat waspada terhadap kualitas barang yang dibeli untuk keperluan lebaran.

Menjelang hari raya, kewaspadaan masyarakat dalam membeli barang keperluan hari raya, terutama makanan, harus lebih ditingkatkan. Meski sangat membutuhkan berbagai komoditas kebutuhan pokok, masyarakat harus tetap jeli untuk membedakan makanan yang berkualitas baik dan yang mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan pantauan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Marie Elka Pangestu di beberapa pasar tradisional di kota Bandung, beberapa komoditas makanan mengandung bahan berbahaya. Salah satu di antaranya yaitu mie basah yang mengandung formalin, serta terasi dan kerupuk yang mengandung bahan pewarna berbahaya rhodamin, yang biasanya digunakan untuk pewarna tekstil.

Selain itu, beberapa makanan lainnya mengandung bahan pengawet dengan kadar kimia yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Marie Elka mengungkapkan, masyarakat sebelumnya harus mengecek terlebih dahulu barang yang akan dibeli. Produk-produk yang aman untuk dikonsumsi minimal harus memiliki kode PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga, atau kode MD yaitu Produk Dalam Negeri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Marie Pangestu mengatakan, “Yang harus diwaspadai itu pewarna yang menggunakan (zat) kimia ataupun pengawet. Pewarna dan pengawet. Yang ditemukan positif (mengandung bahan berbahaya) itu terasi, mie basah, dan kerupuk”.

Marie Elka menambahkan, pihaknya akan terus melakukan perlindungan terhadap konsumen, melalui kerjasama dengan tim pengawasan terpadu antara Badan POM, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS. Pengawasan pun akan dilakukan terus menerus, tidak hanya pada saat bulan Ramadan dan lebaran saja.

“Ini akan terus kita lakukan dengan Badan POM. Ada tim pengawasan terpadu antara Badan POM, Kementerian Perdagangan, dan Penyidik Sipil-PPNS, dan tentu pemerintah daerah,” tegas Menperindag.

Sementara itu, seorang pembeli di pasar tradisional mengatakan, ia memiliki tips khusus untuk memilih bahan makanan yang aman dan bebas dari formalin.
“Kita memilih makanan yang terlihat segar. Seperti kalau tahu warnanya yang cerah, tidak lembek, tapi tidak juga keras. Biasanya kalau yang berformalin itu dari aromanya beda, tidak segar,” ujar Nana.

Berdasarkan hasil pantauan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Marie Elka Pangestu, terlihat bahwa harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok berada pada kisaran harga yang stabil. Daging sapi dan ayam mengalami kenaikan harga, namun tidak terlalu melonjak tinggi.

Sementera itu, berbeda dengan tahun lalu yang sangat melonjak tinggi, harga beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, cabe merah, dan bawang merah pada menjelang lebaran tahun ini relatif stabil. Masyarakat pun tidak perlu cemas akan kesulitan mendapatkan barang kebutuhan tersebut, karena sebagian besar pedagang di pasar tradisional berdagang hingga sehari sebelum lebaran. Bahkan ada pula yang berdagang hingga malam takbiran.


XS
SM
MD
LG