Kajian empat bulan terhadap program pengungsi Amerika yang diberlakukan berdasarkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump, yang membatasi perjalanan, berakhir hari ini, Selasa (24/10); membuka kesempatan bagi masuknya pengungsi dari seluruh dunia, meskipun langkah pemeriksaan baru akan segera diberlakukan.
Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan Dalam Negeri belum mengumumkan rincian langkah pemeriksaan yang baru itu.
Mengutip pejabat-pejabat pemerintahan Trump, Wall Street Journal hari Selasa melaporkan bahwa pemerintah akan mensyaratkan data biografi tambahan dan kajian yang lebih luas terhadap akun media sosial pengungsi sebelum mereka diterima.
Ribuan pengungsi telah memasuki Amerika, meskipun dua perintah eksekutif Trump mencoba menghentikan program tersebut. Tuntutan hukum menghalangi pemberlakuan larangan sementara tersebut. Mahkamah Agung Amerika juga memutuskan bahwa para pendatang bisa tetap atang selama menunjukkan kedekatan hubunga keluarga dengan Amerika.
Komite Kehakiman DPR dijadwalkan mendengar dari pejabat-pejabat tinggi yang bertanggungjawab atas program-program pengungsi di Departemen Luar Negeri, Departemen Keamanan Dalam Negeri, Departemen Kesehatan dan Kantor Layanan Pemukiman Kembali Pengungsi di Capitol Hill pada hari Kamis (26/10) ini.
Selain perubahan pemeriksaan yang akan datang, pemerintah Trump bulan lalu mengumumkan akan menurunkan jumlah pengungsi yang bisa masuk untuk tahun anggaran 2018 menjadi 45 ribu, batas terendah yang pernah ditetapkan untuk program ini.
Selama bulan-bulan terakhir masa jabatan Presiden Barack Obama pada akhir tahun 2016 dan 2017 lalu, program pengungsi Amerika – program pemukiman yang paling menarik di dunia – menerima 110 ribu pengungsi pada tahun fiskal 2017, di tengah meningkatnya tuntutan relokasi ke negara ketika bagi pengungsi akibat perang saudara dan aksi kekerasan ISIS di Suriah. [em/jm]