Tautan-tautan Akses

Kelompok Disabilitas Rawan Tidak Dapat Bantuan Corona


Peserta disabilitas dinaikkan ke mobil dengan tenaga hydraulik (foto: courtesy).
Peserta disabilitas dinaikkan ke mobil dengan tenaga hydraulik (foto: courtesy).

Sejumlah organisasi menyatakan banyak penyandang disabilitas yang tidak masuk dalam daftar calon penerima bantuan COVID-19. Akibatnya, kelompok rentan ini bisa luput dari perhatian pemerintah.

Ketua Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan, Ishak Salim, menyatakan wabah COVID-19 membuat penyandang disabilitas kehilangan pendapatan.

“Orang yang pernah mengalami kusta banyak mengisi pekerjaan di sektor perparkiran. Sementara social distancing membuat cafe dan tempat ramai itu tidak ada pengunjung. Kemudian dari disabilitas netra banyak yang punya usaha pijat. Tidak ada yang datang pijat,” jelasnya.

Ishak mengatakan, kebanyakan disabilitas bekerja di sektor informal dan berpendapatan kecil. Sebelum ada wabah penyakit pun, posisinya sudah rentan. Sayangnya, ujar Ishak, banyak yang luput dari bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Ada banyak sekali orang yang mengalami disabilitas, khususnya yang sangat membutuhkan untuk mengakses PKH itu, dia tidak mendapatkan PKH, tinggi angka itu,” paparnya, meski ia mengatakan tidak memiliki datanya.

Hal ini, menurut Ishak, karena banyak RT dan RW yang belum peka terhadap disabilitas. Kondisi serupa juga terjadi pada tingkat dinas.

Senada, Ketua Bandung Independent Living Center (BILiC), Yuyun Yuningsih, menyatakan masalah pendataan sudah dimulai di tingkat RT.

“Itu tidak didata oleh RT. Ada (juga) pembatasan penerima manfaat oleh RT, harusnya semua yang membutuhkan didata, ini hanya 4-5-10 KK. RT-nya yang bilang kita jatahnya hanya 4 atau 5,” ujarnya.

Pemerintah menggunakan indikator kemiskinan untuk menentukan daftar calon penerima bantuan. Padahal, kata Yuyun, disabilitas perlu biaya lebih tinggi untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga uang yang sama akan berbeda tingkat manfaatnya dibanding non-disabilitas.

“Mungkin dianggap keduanya itu sama-sama tidak miskin kalau pakai indikator umum, karena penghasilannya sudah UMR. Tapi kalau dikaji ulang 3,5 juta untuk penyandang disabilitas itu tidak bisa mencukupi kehidupan dia selama satu bulan. Karena ada biaya tambahan, beban untuk dirinya, misal dia butuh pengobatan yang rutin,” papar Yuyun.

Yuyun menambahkan, banyak juga disabilitas yang kehilangan pendapatan. Data BILiC di 5 kecamatan di Kota Bandung menunjukkan dari 200 penyandang disabilitas, 107 orang tidak punya penghasilan sama sekali.

OPD Berharap Digaet Pemerintah

Karena itu, Yuyun mengusulkan pemerintah menggaet langsung organisasi penyandang disabilitas (OPD) untuk melakukan pendataan dan penyaluran bantuan. Organisasi tersebut dapat memverifikasi data penyandang disabilitas di lapangan.

"Memastikan dia masuk dalam kategori keluarga rawan miskin baru, tidak terdata sebagai penerima manfaat yang rutin, dua hal ini kan harus cepat dipastikan,” ujarnya.

Seorang penyandang disabilitas netra berteduh dalam tenda yang didirikan mahasiswa disabilitas setelah diputus layanan oleh Asrama Wyata Guna, Bandung, Rabu (15/1/20) sore. (VOA/Rio Tuasikal)
Seorang penyandang disabilitas netra berteduh dalam tenda yang didirikan mahasiswa disabilitas setelah diputus layanan oleh Asrama Wyata Guna, Bandung, Rabu (15/1/20) sore. (VOA/Rio Tuasikal)


Cara ini, ujar Yuyun, menjadi mekanisme bayangan dari jalur RT-RW-kelurahan yang sudah ada.

"OPD juga punya peran untuk melakukan pelaporan, betulkah orang itu sudah menerima bantuan yang jadi haknya. Ini juga bisa ada mekanisme umpan balik, jadi OPD ini punya sisi strategis menurut saya,” tambah Yuyun.

Sementara itu, Ishak mengatakan telah mengumpulkan data dari sejumlah organisasi disabilitas, antara lain Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia), Permata (Perhimpunan Mandiri Kusta Indonesia) dari Pertuni (Persatuan tunanetra Indonesia).

“Makanya kami membangun sistem informasi bersama. Lalu akan menggunakan data itu untuk penyaluran bantuan, dari pemerintah maupun swasta, misalnya oleh Baznas, oleh PMI, Dompet Dhuafa, atau dana publik lain,” tambah Ishak.

Kelompok Disabilitas Rawan Tidak Dapat Bantuan Corona
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:33 0:00

Peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina menyatakan penting untuk melibatkan masyarakat dalam pendataan calon penerima bantuan COVID-19.

“Pada praktiknya tidak banyak melibatkan penyandang disabilitas. Di sisi lain, soal pendataan juga, yang kita tahu belum cukup akurat, bagaimana proses verifikasi dan validasinya? Ini kan butuh kecermatan dan partisipasi dari masyarakat,” tegasnya.

Almas mengingatkan, karena dana yang dikucurkan pemerintah sangat besar, jangan sampai anggaran ini tidak benar-benar membantu warga yang membutuhkan. [rt/ab]

XS
SM
MD
LG