Tautan-tautan Akses

Koalisi Masyarakat Sipil Lakukan Gerakan 'Save KPK'


Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan wakil KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi pers yang mengumumkan penetapan calon Kapolri sebagai tersangka kasus korupsi di Jakarta (13/1). (Foto: dok).
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan wakil KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi pers yang mengumumkan penetapan calon Kapolri sebagai tersangka kasus korupsi di Jakarta (13/1). (Foto: dok).

Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK periode 2011-2015 menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus pilkada Kotawaringin yang disangkakan kepada Bambang.

Pasca penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, koalisi masyarakat sipil anti korupsi yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga praktisi serta mantan pimpinan KPK melakukan gerakan "Save KPK" di kantor KPK, Jakarta.

Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menilai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ini sebagai bentuk upaya menghambat penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyangkut Komjen Budi Gunawan.

Menurutnya gerakan "Save KPK" dilakukan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang terjadi sekarang bukan yang pertama makanya kemudian publik bisa cepat merespon ikut mendukung KPK. Dengan datang ke sini secara langsung ini memperlihatkan bahwa KPK tidak sendiri dalam penanganan kasus korupsi, rakyat ada di belakang KPK. Jadi pesan kami kepada KPK. Walaupun ada gangguan-gangguan di KPK ini teman-teman akan membuat semacam pagar hidup untuk menjaga KPK," kata Ade Irawan.

Wakil pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers, Jumat di kantornya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan kepada KPK. Dukungan ini lanjutnya telah memberikan kekuatan kepada lembaganya agar KPK tetap kuat dan bisa bekerja sesuai yang diharapkan.

KPK kata Adnan memprotes keras penangkapan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurutnya jika penangkapan ini dikaitkan dengan penanganan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK maka dia menegaskan bahwa penanganan kasus calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain.

Lebih lanjut Adnan mengatakan secara kelembagaan antara KPK dan Polri tidak ada masalah. Oleh karena itu tambahnya KPK sangat mengharapkan kepolisian sebagai institusi jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

"KPK kata Adnan mengajak masyarakat bersatu melawan korups dan melawan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi," kata Adnan Pandu Praja.

Ikut hadir dalam jumpa pers itu pimpinan KPK lainnya Zulkarnain. Hadir pula para aktivis dari berbagai organisasi dan mantan pimpinan KPK, seperti M Jasin dan Erry Riyana Hardjapamekas.

Salah seorang kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana menuturkan, kliennya ditangkap tepat setelah keluar dari sekolah anaknya, SD Nurul Fikri Depok. Polisi kemudian menggeledah mobil Isuzu Panther milik Bambang tetapi surat penggeledahan itu tidak diserahkan .

Usai menggeledah, polisi meminta Bambang untuk masuk ke sebuah mobil untuk dibawa ke Mabes Polri. Menurut Nursyahbani, saat ditangkap Bambang diborgol dengan tangan di depan. Bambang lalu mencoba menjelaskan tata cara dan etika penangkapan. Tapi tak diindahkan petugas.

Nursyahbani yang datang bersama para pengacara lain mengatakan hanya diberi waktu selama lima menit oleh pihak Bareskrim untuk berbicara dengan Bambang Widjojanto. Nursyahbani juga mengatakan sudah ada puluhan pengacara yang bersedia membela Wakil Ketua KPK itu.

"Kami tadi juga sangat sulit yah untuk bisa berkonsultasi dengan klien kami bapak Bambang Widjojanto karena pemeriksa mau memberikan keleluasaan," kata Nursyahbani Katjasungkana.

Anggota Tim Panitia Seleksi pimpinan KPK periode 2011-2015, Saldi Isra mengungkapkan sulit mencari keteputusan antara peristiwa penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK dengan penangkapan pimpinan KPK ini.

Untuk itu Presiden Jokowi harus segera mengeluarkan pernyataan bahwa tidak boleh ada seorangpun menggunakan institusi kepolisian untuk merusak hubungan antar lembaga. Presiden juga harus memastikan bahwa tidak boleh ada lagi upaya untuk mengkriminalisasi semua petugas yang ada di KPK.

"Ketegangan hubungan KPK dalam beberapa peristiwa itu modusnya hampir sama , mencari-cari alasan lalu dicari-cari kasus lama, ini kan juga pernah terjadi pada kasus penyidik KPK Novel Baswedan ketika menangani kasus yang melibatkan pimpinan Korlantas Polri," kata Saldi Isra.

"Nah yang terjadi pada Bambang Widjojanto adalah menggunakan perannya dulu di Mahkamah Konstitusi padahal secara hukum clear. Kami dulu tim seleksinya, itu termasuk poin yang diklarifikasi dan tim seleksi berkeyakinan tidak ada tindak pidana disitu, makanya Bambang menjadi salah satu orang yang dipilih melanjutkan ke tahap selanjutnya. Bahkan di DPR masalah ini juga ditanya dan terbukti DPR meloloskan Bambang Widjojanto jadi sebenarnya selesai masalah Kotawaringin ini," lanjutnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG