Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis Malam (16/11) di Gedung KPK mengatakan lembaganya telah memasukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pimpinan KPK juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Indonesia Jendera Tito Karnavian dan juga NCB Interpol terkait hal tersebut setelah batas waktu penyerahan diri yang diberikan kepada politisi berusia 62 tahun itu habis pada Kamis pukul 18.00 WIB.
KPK memberikan waktu 1x24 jam kepada Setya Novanto untuk menyerahkan diri pasca penyidik KPK tidak menemukan Setya Novanto di rumahnya. Menurut Febri, lembaganya tidak mendapatkan informasi resmi terkait rencana penyerahan diri yang akan dilakukan tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik ini.
"Dan sampai dengan sekitar maghrib, kita tidak mendapatkan kedatangan penyerahan diri dari tersangka (SN) Setya Novanto akhirnya diputuskan pimpinan KPK mengirimkan surat pada Mabes Polri, Kapolri dan NCB Interpol dan mencantumkan nama yang bersangkutan di daftar pencarian orang," ujar Febri.
Dalam proses pencarian Setya Novanto, KPK mendengar peristiwa kecelakaan yang dialami Ketua Umum Partai Golkar di kawasan perumahan mewah di daerah Permata Hijau, Kebayoran lama, Jakarta Selatan. Mobil Fortuner B 1172 ZLO yang membawa Setya Novanto menghantam tiang listrik. Saat ini Setya di dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, tim dari KPK langsung melakukan pengecekan ke lokasi kecelakaan dan juga rumah sakit tempat Setya Novanto dirawat. Setelah mendapatkan informasi secara rinci dari pengecekan tim, baru KPK kata Febri akan menentukan langkah seperti apa yang akan diambil terhadap Setya.
"Jadi kami akan perhatikan tentu saja bagaimana kondisi dari tersangka di sana namun kita juga akan melihat kronologis secara percis seperti apa . Apakah kecelakaan tersebut kalau memang itu terjadi, kecelakaan itu benar-benar terjadi berakibat seseorang tidak bisa dilakukan pemeriksaan misalnya, atau masih bisa dilakukan pemeriksaan? Tim sedang memastikan itu ke lokasi," tambah Febri.
Selain itu, KPK tambahnya juga akan mencari tahu siapa saja orang yang dirawat dan ada di dalam mobil yang ditumpangi Setya Novanto. Lembaganya kata Febri juga akan bekerjasama dengan Ikatan dokter Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kecelakaan yang dialami kliennya sangat parah. Akibat dari kecelakaan itu kata Fredrich kaca bagian depan, kanan, dan kiri mobil yang ditumpangi Setya Novanto pecah. Setya Novanto kata Fredrich mengalami luka di kepala dan tangan.
Fredrich Yunadi menjelaskan, saat itu Novanto terburu-buru menuju ke Metro TV untuk menghadiri acara siaran langsung. Menurut rencana, seusai acara di stasiun televisi itu, Setya Novanto akan menuju ke KPK untuk memberikan keterangan.
"Beliau sebenarnya mau minta saya untuk mendampingi ke KPK karena beliau kemarin kalau ada di tempat pasti beliau sama-sama akan ke KPK tetapi beliau ada sesuatu kepentingan apa, saya tidak tahu karena orang gede kan banyak urusan," tutur Fredrich.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu malam sedianya akan menangkap Ketua DPR Setya Novanto yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik yang merugikan uang negara sebesar 2,3 trilliun rupiah , tetapi Ketua Umum Partai Golkar itu tidak berada di rumah.
Lalu KPK meminta Setya Novanto untuk menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam. Namun sampai waktu habis Setya Novanto juga tidak menyerahkan diri. Di berbagai kesempatan, Setya Novanto membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik. [fw/em]