Tautan-tautan Akses

Larangan Kunjungan ke AS bagi Negara Tertentu Mulai Berlaku Penuh


Para demonstran menentang pemberlakuan larangan perjalanan terbatas usulan Presiden AS Donald Trump dalam aksi di New York (foto: dok).
Para demonstran menentang pemberlakuan larangan perjalanan terbatas usulan Presiden AS Donald Trump dalam aksi di New York (foto: dok).

Perintah Presiden Donald Trump membatasi kunjungan orang dari sejumlah negara tertentu mulai berlaku penuh hari Selasa (5/12) - untuk pertama kalinya sejak peraturan itu ditandatangani Januari lalu.

Mahkamah Agung, telah menyetujui perintah tersebut hari Senin (4/12) dengan satu syarat penting: yaitu harus melewati dua pengadilan banding, yang akan melakukan sidang-sidang dengar pendapat akhir pekan ini.

Tujuh hakim Mahkamah Agung memutuskan untuk mendukung Presiden Trump, sedang dua orang hakim lainnya - Ruth Bader Ginsburg dan Sonia Sotomayor – mengatakan larangan tersebut harus dilanjutkan, walaupun tidak sepenuhnya.

Mahkamah Agung tidak memberikan alasan mengenai keputusan tersebut.

Larangan berkunjung ke amerika itu telah mengalami kesulitan di pengadilan selama hampir satu tahun dan Pemerintahan Presiden Trump telah merombaknya tiga kali. Versi ketiga adalah yang diterima Mahkamah Agung hari Senin.

Masalahnya adalah pemerintah ingin menjamin keamanan nasional sementara kelompok-kelompok pro-imigrasi menuntut untuk menghentikan larangan itu, karena dianggap diskriminatif dan praktis melarang warga Muslim dari negara tertentu untuk berkunjung ke Amerika.

Kini dengan keputusan MA yang baru seluruh perintah larangan berkunjung itu akan dilaksanakan. Itu berarti orang-orang yang berasal dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim dilarang masuk dengan berbagai alasan. Negara-negara itu mencakup Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman. Pembatasan terhadap Venezuela dan Korea Utara, yang juga termasuk dalam perintah larangan perjalanan perjalanan ke-3, sudah diizinkan untuk diberlakukan.

Pemerintahan Trump telah menyusun larangan berkunjung ke-3 untuk masing-masing negara, misalnya melarang hanya pelajar Iran, dan melarang imigran dari Somalia, tapi mengizinkan pelancong.

Jaksa Agung Jeff Sessions menyebut keputusan hari Senin sebagai "kemenangan besar demi keselamatan dan keamanan rakyat Amerika," dan mengatakan larangan berkunjung Trump itu diperlukan untuk melindungi negara dari ancaman.

Seorang pengacara pemerintahan Trump berpendapat sejumlah pemerintah asing kurang efisien dalam berbagi informasi tentang orang-orang yang minta visa ke Amerika sehingga bisa membahayakan Amerika.

Wakil juru bicara Gedung Putih Hogan Gidley mengatakan keputusan Mahkamah Agung hari Senin tidak mengherankan dan "penting untuk melindungi tanah air kita."

Namun Dewan Hubungan Amerika-Islam kembali menyebut larangan berkunjung itu sebagai larangan bagi orang-orang Muslim. [sp/my]

XS
SM
MD
LG