Mahkamah Agung Brazil hari Rabu (4/4) melanjutkan sidang untuk memutuskan apakah mantan presiden dan calon yang dipilih Luiz Inacio Lula da Silva harus mulai menjalani hukuman 12 tahun karena tindak pidana korupsi.
Ribuan warga Brazil berdemonstrasi Selasa malam di kota terbesar di negara itu, Sao Paulo, mendukung hukuman penjara bagi Lula.
Para pengunjuk rasa itu juga ingin agar Lula dilarang ikut pemilihan presiden 7 Oktober di mana calon haluan kiri memimpin dalam jajak pendapat, meskipun dirundung masalah hukum.
Lula, 72 tahun, dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan satu bulan setelah dinyatakan bersalah tahun lalu karena menerima suap berupa apartemen di tepi pantai dari sebuah perusahaan konstruksi besar yang mengincar kontrak pemerintah.
Dia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih rendah, tetapi kalah. [as/jm]