Tautan-tautan Akses

Mali Nyatakan Pemimpin Kudeta sebagai Presiden Sementara


Pensiunan Kolonel Mayor Bah N'Daw, kanan, dilantik sebagai presiden transisi, dan Kolonel Assimi Goita, kiri, dilantik sebagai wakil presiden transisi, pada sebuah upacara di ibu kota Bamako, Mali, September 25, 2020. (Foto: AP)
Pensiunan Kolonel Mayor Bah N'Daw, kanan, dilantik sebagai presiden transisi, dan Kolonel Assimi Goita, kiri, dilantik sebagai wakil presiden transisi, pada sebuah upacara di ibu kota Bamako, Mali, September 25, 2020. (Foto: AP)

Pengadilan konstitusional Mali, Jumat (28/5), menyatakan Assimi Goita, kolonel yang memimpin kudeta militer minggu ini sementara menjabat wakil presiden, menjadi presiden sementara yang baru. Keputusan itu meningkatkan taruhan sementara pimpinan Afrika Barat bersiap bertemu Minggu untuk merespons pengambilalihan itu, yang telah membahayakan transisi kembali ke demokrasi dan bisa merusak perjuangan regional melawan ISIS.

Goita menjadi wakil presiden sementara setelah memimpin kudeta Agustus lalu yang menggulingkan Presiden Ibrahim Boubacar Keita. Senin lalu ia memerintahkan penangkapan Presiden Bah Ndaw dan Perdana Menteri Moctar Ouane. Keduanya mengundurkan diri pada Rabu, selagi masih dalam tahanan. Mereka kemudian dibebaskan.

Pengadilan mengatakan dalam keputusannya bahwa Goita harus mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ndaw "untuk memimpin proses transisi sampai pada kesimpulannya" dan menyandang gelar "presiden transisi, kepala negara."

Putusan itu menetapkan Mali pada jalur yang bertentangan dengan Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) yang beranggotakan 15 negara, yang bersikeras bahwa transisi, yang akan berakhir dengan pemilu pada Februari, tetap dipimpin oleh sipil. Kepala-kepala negara ECOWAS dijadwalkan bertemu di Ghana pada Minggu. Mereka dan kekuatan Barat termasuk Prancis dan Amerika khawatir krisis politik bisa memperburuk ketidakstabilan di Mali utara dan tengah, markas afiliasi regional al Qaeda dan ISIS. [ka/ah]

Recommended

XS
SM
MD
LG