Seorang mantan pejuang Taliban telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Inggris karena berusaha merekrut warga Muslim untuk berjihad di Afghanistan.
Seorang hakim Inggris memvonis Munir Farooqi empat hukuman seumur hidup hari Jumat dan mengatakan Farooqi harus menjalani hukuman minimal sembilan tahun sebelum dapat dipertimbangkan untuk pembebasan bersyarat.
Hakim memberitahu pria kelahiran Pakistan itu bahwa dia adalah "orang yang sangat berbahaya, ekstrimis dan fundamentalis dengan tekad untuk berperang di luar negeri."
Farooqi dan dua orang lainnya ditangkap setelah polisi menyusup ke kelompok mereka yang menyamar dalam operasi kontraterorisme. Tim jaksa mengatakan Farooqi menggunakan kios buku Islam di Manchester dengan harapan merekrut orang untuk berperang di Afghanistan.
Setelah sidang, Farooqi dihukum atas tuduhan terorisme, termasuk usaha pembunuhan dan membagi-bagikan publikasi teroris.