Perusahaan listrik negara Israel hari Minggu (6/12) mengatakan perusahaan-perusahaan gas alam Mesir telah diperintahkan membayar ganti rugi sebesar $ 1,76 miliar (atau sekitar Rp 24,4 Triliun) akibat penghentian pasokan gas, demikian dilaporkan kantor berita Associated Press.
Perdana Menteri Mesir Sherif Ismail mengatakan Mesir akan mengajukan banding atas keputusan arbitrase internasional, demikian dilaporkan kantor berita Mesir, MENA.
Mesir menghentikan penjualan gas alam ke Israel tahun 2012 setelah serangan berbulan-bulan terhadap pipa gas alam mereka oleh militan di Semenanjung Sinai, Mesir.
"Israel Electric Corp" sebelumnya menggugat perusahaan pemasok gas Mesir, EGPC, dan EGAS, sebesar $4 miliar untuk membayar ganti rugi.
Perusahaan listrik Israel itu mengatakan bahwa mereka mengalami kerugian besar setelah pasokan gas dari Mesir dihentikan. Mereka terpaksa membeli bahan bakar pengganti yang lebih mahal untuk memproduksi listrik bagi warga Israel.
Israel Electric Corp hari Minggu mengatakan Arbitrase internasional menyatakan ganti rugi yang disetujui adalah $ 1,76 miliar ditambah bunga. Perusahaan itu mengatakan akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan Mesir untuk menjalankan keputusan arbitrase internasional tersebut. [zb]