Penahanan sekitar 220 pengungsi Rohingya di Jammu, kota di India Utara, disusul dengan pernyataan polisi bahwa mereka akan dideportasi ke Myanmar, telah memicu kepanikan di kalangan komunitas Muslim Rohingya yang lari menghindari kekerasan genosida di Myanmar dan berlindung di India.
Polisi telah memberitahu para pengungsi Rohingya yang tinggal di kawasan kumuh di Jammu bahwa lebih banyak lagi orang Rohingya yang akan ditangkap dan dideportasi. Para pengungsi mendesak pemerintah India agar tidak memulangkan mereka ke Myanmar di mana, kata mereka, hidup mereka akan terancam bahaya.
“Suami saya telah ditahan meskipun ia memiliki kartu tanda pengungsi UNHCR. Polisi mengatakan ia bersama dengan Rohingya lainnya akan dideportasi ke Myanmar. Tidak ada Rohingya yang ingin kembali ke Myanmar sekarang. Myanmar masih tidak aman bagi kami,” kata Minara Begum, seorang perempuan Rohingya yang tinggal di Kiryani Talab, Jammu, setelah suaminya, Abdul Ali, ditahan pada hari Sabtu (6/3).
“Saya sangat khawatir apakah suami saya akan dapat kembali ke kami. Ia bekerja sebagai buruh harian dan menjadi pencari nafkah tunggal bagi keluarga. Saya tidak dapat membayangkan bagaimana saya akan hidup sendirian dengan dua anak-anak yang sekarang masih kecil,” lanjutnya.
Kaum minoritas Muslim Rohingya selama puluhan tahun telah melarikan diri ke Bangladesh dan negara-negara lain, termasuk India, sebagian besar untuk menghindari diskriminasi, kekerasan dan kemiskinan. Tahun lalu diperkirakan 40 ribu pengungsi Rohingya tinggal di India, berpencaran di berbagai negara bagian. Sekitar 6.500 di antara mereka tinggal di Jammu.
Namun, sentimen anti-Rohingya telah muncul di India yang mayoritas penduduknya umat Hindu setelah partai nasionalis Hindi Bharatiya Janata (BJP) mulai berkuasa pada tahun 2014. Partai berkuasa menganggap Rohingya sebagai imigran ilegal dan menimbulkan risiko keamanan. Pada tahun 2017, di Jammu, pemimpin BJP setempat meluncurkan kampanye yang meminta semua Rohingya yang tinggal di kawasan kumuh dan mencari nafkah dengan melakukan pekerjaan kasar agar diusir dari kota itu. [uh/ab]