Organisasi hak asasi manusia (HAM) di Zimbabwe menyambut baik putusan mahkamah yang memerintahkan pasukan keamanan negara itu agar tidak bertindak kasar terhadap rakyat selagi menegakkan lockdown terkait virus corona di negara itu.
Mahkamah Agung memutuskan hari Selasa (14/4), pasukan keamanan harus menghormati HAM selagi menegakkan lockdown 21 hari, yang akan berakhir pekan ini. Putusan diambil sebagai tanggapan atas petisi kelompok advokasi Zimbabwe Lawyers for Human Right atau Pengacara Zimbabwe untuk HAM, yang mengatakan telah mencatat beberapa kasus pelanggaran HAM oleh tentara dan polisi.
Kumbirai Mafunda, juru bicara Pengacara Zimbabwe untuk HAM, menyambut baik putusan tersebut.
Dalam putusan terpisah hari Selasa, Mahkamah memerintahkan pemerintah agar menyediakan alat pelindung diri bagi semua staf medis untuk melindungi mereka dari virus corona.
Menurut Fortune Nyamande, ketua Dokter Zimbabwe untuk HAM, asosiasinya kini akan menekan pemerintah agar mematuhi putusan itu. [ka/jm]