Tautan-tautan Akses

Parlemen Israel Loloskan UU Kontroversial soal Wilayah Pendudukan


Parlemen Israel (Knesset) menyetujui UU yang mempersulit penarikan dari wilayah pendudukan di Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan.
Parlemen Israel (Knesset) menyetujui UU yang mempersulit penarikan dari wilayah pendudukan di Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan.

UU baru ini mempersulit militer Israel untuk menarik diri dari wilayah pendudukan di Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan.

Para anggota parlemen Israel meloloskan RUU Senin malam yang bisa mempersulit permerintah Israel untuk menarik diri dari wilayah yang didudukinya di Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan.

UU ini akan mensyaratkan super-mayoritas berupa 2/3 anggota parlemen untuk menyetujui penarikan pasukan Israel dari wilayah-wilayah itu, yang sangat penting bagi perundingan perdamaian dengan Palestina dan Suriah.

Kalau tidak tercapai mayoritas suara dua pertiga di parlemen, maka penarikan akan ditentukan lewat sebuah referendum nasional. Jajak pendapat dari pemilih Israel menunjukkan bahwa memenangkan persetujuan publik akan sulit.

Hukum ini tidak mempengaruhi konsesi wilayah di Tepi Barat atau Jalur Gaza.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Senin, sebuah referendum terhadap sebuah kesepakatan perdamaian di masa depan akan mencegah persetujuan yang tidak bertanggung jawab dan menyediakan dukungan publik yang kuat untuk sebuah persetujuan yang akan memenuhi kepentingan keamanan nasional Israel.

Associated Press mengutip perunding Palestina senior, Saeb Erekat, mengatakan bahwa para pemimpin Israel telah “mempermainkan hukum internasional” dengan meloloskan RUU itu.

XS
SM
MD
LG