Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Rabu (24/1), meminta bukti baru dari 23 negara bagian dan kota bahwa mereka bekerja sama dengan dinas imigrasi federal untuk memberikan informasi tentang imigran illegal dipenjara karena berbagai tuduhan kejahatan.
Badan penegak hukum tertinggi AS mengancam akan memotong jutaan dolar bantuan federal ke negara bagian dan kota-kota itu, jika mereka gagal menyerahkan dokumen yang menunjukkan bahwa mereka telah menginstrusikan kepada petugas penegak hukum, pejabat penjara untuk berinteraksi dengan petugas imigrasi federal. Langkah baru ini = bertujuan menghapus "kota-kota perlindungan" bagi para imigran yang masuk ke AS secara illegal.
"Saya terus mendesak semua yurisdiksi yang sedang ditinjau untuk mempertimbangkan kembali kebijakan-kebijakan yang membahayakan keamanan masyarakat dan penduduk," kata Jaksa Agung Jeff Sessions, pendukung kebijakan anti-imigran garis keras.
"Melindungi penjahat dari wewenang imigrasi federal tidak masuk akal dan merongrong peraturan hukum," katanya. "Kami telah melihat terlalu banyak contoh ancaman terhadap keamanan publik dalam bentuk yurisdiksi yang secara aktif mengagalkan penegakan peraturan imigrasi pemerintah federal. Ini sudah berlangsung terlalu lama."
Kejaksaan menuntut bukti dari tiga negara bagian, yaitu Illinois, Oregon dan California, bahwa mereka bekerja sama dengan pihak imigrasi. Kejaksaan juga menuntut hal yang sama dengan lima kota besar lainnya, yaitu New York, Los Angeles, San Francisco, Chicago dan Denver. Delapan kota yang disebutkan berada di California, negara berpenduduk paling padat dan salah satu negara terkaya, yang pejabat negara bagian dan lokal menentang banyak kebijakan yang diadopsi sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat setahun yang lalu. [ps/jm]