Partai yang berkuasa di Burundi mengatakan mahkamah konstitusi negara itu telah mengesahkan usaha presiden untuk merebut masa jabatan ketiga.
Evelyne Butoyi, yang bertanggung jawab mengatur urusan informasi bagi partai yang berkuasa di Burundi, hari Selasa (5/5), mengungkapkan, pengadilan mengambil keputusan untuk mendukung penguasa. Wakil ketua pengadilan tampaknya tidak hadir.
Surat kabar pemerintah Rwanda, “New Times,” melaporkan hari Selasa (5/5), Wakil Ketua pengadilan Sylvere Nimpangaritse melarikan diri ke Rwanda hari Senin di tengah-tengah protes jalanan atas keputusan Presiden Pierre Nkurunziza untuk mencalonkan diri bagimasa jabatan ketiga.
Nkurunziza dipilih oleh anggota parlemen untuk menjadi presiden masa jabatan pertamanya pada tahun 2005, kemudianterpilih kembali dalam pemilu tahun 2010.
Konstitusi Burundi menyebutkan, presiden dipilih lewat pemilihan langsung untuk mandat selama lima tahun, yang hanya boleh diperpanjang satu kali saja.