Tautan-tautan Akses

Presiden Filipina Ancam Berlakukan Undang Undang Darurat Perang


ARSIP - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyampaikan pidato selama ulangtahun berdirinya Biro Investigasi Nasional di markas BNI (14/11/2016). Metro Manila, Filipina. (foto: REUTERS/Romeo Ranoco)
ARSIP - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyampaikan pidato selama ulangtahun berdirinya Biro Investigasi Nasional di markas BNI (14/11/2016). Metro Manila, Filipina. (foto: REUTERS/Romeo Ranoco)

Perang melawan narkoba yang memburuk hingga sangat parah membuat Rodrigo Duterte mengeluarkan ancaman untuk berlakukan undang-undang darurat perang di negaranya.

Presiden Filipina mengancam akan memberlakukan undang-undang darurat perang di negaranya.

Berbicara kepada para anggota Kamar Dagang di kota Davao, Filipina Selatan, hari Sabtu, Rodrigo Duterte mengatakan kalau perang meawan narkoba memburuk hingga sangat parah,” ia akan memberlakukan undang-undang darurat perang. “Tidak akan ada orang yang dapat menghentikan saya,” katanya. Ia seterusnya mengatakan tujuan tindakan demikian adalah untuk membela rakyat Filipina dan pemuda negara ini.”

Presiden yang kontroversial itu telah berjanji akan memberantas narkoba. Dalam 6 bulan pertama penindakan narkobanya, hampir 6.000 orang telah tewas oleh polisi dan milisi yang mendatangkan kecaman dari organisasi-organisasi hak azasi manusia, PBB dan Presiden Amerika Barack Obama. Duterte telah bertekad untuk mengabaikan kecaman dan terus melakukan penindakan, dan telah menantang para penentangnya agar menurunkannya dari jabatan.

Filipina pernah mengalami pemberlakuan undang-undang darurat perang pada masa kediktatoran Ferdinand Marcos.

Juga hari Sabtu, Duterte mengatakan ia telah memerintahkan militer agar meledakkan kaum ektrimis yang melarikan orang-orang yang mereka culik. “Mereka mengatakan, ‘bagaimana dengan nasib sandra ?‘ Maaf, itu adalah korban yang tak terelakkan,” kata presiden. Nasehatnya kepada para orang yang kemungkinan akan menjadi korban? “Jangan biarkan dirimu diculik.” [gp]

XS
SM
MD
LG