Presiden Joko Widodo mengunjungi penyintas lumpur Lapindo di titik 25 kolam penampungan lumpur di Porong, Sidoarjo, Selasa (25/8), untuk memastikan proses pembayaran ganti rugi menggunakan dana talangan APBN berjalan lancar.
Presiden Joko Widodo memastikan semua warga penyintas lumpur Lapindo, akan mendapat pembayaran ganti rugi melalui dana talangan APBN sebesar 767 milyar rupiah.
Kepada warga penyintas lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Presiden berpesan agar warga mau bersabar menantikan proses verifikasi berkas, hingga pencairan dana ke rekening setiap warga. Presiden mentargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya pada akhir September tahun ini.
“Semuanya saya harapkan menyadari bahwa tidak mudah mencairkan uang sebesar ini, 767 milyar. Target saya akhir September itu harus sudah selesai semuanya,” kata Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Hingga 24 Agustus 2015 sudah ada 753 berkas tanah warga penyintas lumpur Lapindo yang selesai diverifikasi, dan dilakukan pembayaran senilai total 150 milyar rupiah. Rencananya pembayaran tahap kedua akan dilakukan pada minggu ini, untuk 924 berkas senilai 164 milyar rupiah, dari total keseluruhan 3.324 berkas yang harus dibayarkan ganti ruginya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono menegaskan, pembayaran akan terus dilakukan hingga tuntas dengan memperhatikan kebenaran berkas dan data yang ada.
“Yang penting tidak ada masalah, jadi sudah jelas kebayar semua, itu aja yang dipegang. Tergantung prosesnya juga, harus persis datanya, harus yakin siapa tahu ada yang ketlingsut (terselip) dan sebagainya, kan nanti belakangan akan rebut. Jadi semua harus rapi karena ini uang negara yang dipakai,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.
Sementara itu Presiden Joko Widodo juga berpesan pada warga agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya uang yang diterima dari pembayaran ganti rugi, untuk membangun kehidupan keluarga yang lebih baik di masa depan.
“Yang sudah pegang uang, gunakan uang itu untuk, yang pertama semestinya untuk beli tanah lagi, untuk membangun rumah lagi, kalau yang sudah ada (rumah) ya tinggal nutup (hutang). Jangan sampai untuk membeli hal-hal yang bersifat konsumtif, harusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif,” kata Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia.