Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi (17/4).
Badrodin Haiti menggantikan posisi Jenderal Polisi Sutarman yang telah lebih dulu diberhentikan dengan hormat.
Pelantikan ini dilakukan setelah DPR secara bulat menyetujui pengajuan Badrodin Haiti sebagai Kapolri, dalam tes kelayakan dan disahkan sidang paripurna DPR sehari sebelumnya.
Ditemui usai pelantikan, Badrodin mengatakan akan memperbaiki kerjasama antar lembaga penegak hukum yang akhir-akhir ini tidak berjalan baik.
“Untuk yang terkait dengan kasus korupsi kita juga harus meningkatkan kerja sama yang dengan KPK, BPK, PPATK dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya," ujarnya.
Badrodin juga mengatakan akan meningkatkan soliditas internal kepolisian dan untuk itu ia akan melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran kepolisian.
Dilantiknya Badrodin sebagai Kapolri ini mengisi kekosongan pucuk pimpinan Polri yang selama tiga bulan ini lowong akibat dibatalkannya pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden.
“Kami dari komisi kepolisian nasional merasa lega, merasa plong atas dilantiknya Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Mngapa demikian, karena kita semua mengetahui selama tiga bulan itu terdapat gonjang-ganjing yang luar biasa terkait dengan kepemimpinan di kepolisian nasional," ujar kriminolog Adrianus Meliala yang juga anggota Komisi Kepolisian Nasional.
Sementara itu terkait adanya keinginan dari beberapa pihak yang menginginkan untuk posisi Wakapolri dijabat oleh Komjen Budi Gunawan, Badrodin Haiti menegaskan, hal itu sudah diatur mekanismenya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Ya itu kan bagian dari masukan saja, itu kan salah satu. Tapi pertimbangan-pertimbangan lain juga ada. Jadi tidak hanya dari beberapa masyarakat atau beberapa elemen. Dari internal juga harus kita perhatikan. Kita serahkan pada mekanisme Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Kalau misalnya persyaratannya memenuhi ya pasti lolos. Hampir seluruh bintang tiga memenuhi syarat. Tapi kita kan cari yang bisa kerjasama dengan Kapolri," ujarnya.
Badrodin Haiti sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Sejak 16 Januari 2015 Badrodin juga ditugaskan sebagai Wakapolri yang menjalankan tugas dan wewenang Kapolri setelah Presiden Jokowi memberhentikan Jenderal Sutarman yang memasuki masa pensiun.