Bertempat di gedung MPR DPR RI di Jakarta, Senin (6/4), berlangsung rapat konsultasi tertutup antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR RI. Dalam pertemuan Presiden didampingi para Menko dan berlangsung selama tiga jam.
Kepada pers, Ketua DPR RI, Setya Novanto menjelaskan dalam rapat konsultasi DPR meminta pemerintah menjelaskan dua hal yaitu mengenai tidak dilantiknya Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengenai pelaksanaan APBNP 2015 yang sudah disetujui DPR RI.
“Merupakan agenda ketatanegaraan, kelembagaan negara kita mulai dalam tiga bulan sekali, tadi agendanya dua hal yang pertama adalah menyangkut masalah Kapolri dan APBNP, penjelasan presiden terhadap dua hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan yang akan dilakukan oleh DPR sesuai mekanisme yang ada,” kata Setya Novanto.
Menurut Presiden Joko Widodo, pemerintah sudah memenuhi permintaan DPR RI menjelaskan alasan dua hal terkait Kapolri dan APBNP 2015. Presiden berharap rapat konsultasi mampu meningkatkan sinergi antar lembaga negara untuk kepentingan rakyat.
“Suasananya sangat kekeluargaan, hal ini kita harapkan akan memperkuat sinergi antar lembaga negara dalam upaya mempercepat pembangunan, mempercepat kesejahteraan," kata Presiden Jokowi.
"Sehubungan dengan Kapolri tadi saya sampaikan bahwa alasan tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan yaitu mengingat bahwa pencalonan sebagai Kapolri menimbulkan perdebatan di (kalangan) masyarakat, dan dalam rangka menciptakan ketenangan dimasyarakat serta kebutuhan kepolisian negara Republik Indonesia kami mengajukan Kapolri yang baru,” lanjut Presiden.
Terkait APBNP 2015, Presiden Joko Widodo menjelaskan realisasi mengalami peningkatan dibanding periode sama tahun lalu.
“APBNP tadi kami jelaskan sudah berjalan karena kalau kita lihat dari data dibandingkan tahun yang lalu dari 1 Januari sampai 31 Maret 15,6 (persen), tahun ini sudah 18,5(persen)dan kami ingin agar pelaksanaannya itu lebih dipercepat lagi,” jelas Presiden Jokowi.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadlizon menilai, merupakan hak presiden tidak melantik Kapolri yang sudah disetujui DPR dan menetapkan calon Kapolri baru.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menegaskan Koalisi Merah Putih atau KMP akan tetap meminta presiden melantik Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri sesuai hasil fit and proper test oleh Komisi III DPR RI.
“Presiden merasa perlu ada suatu figur yang dianggap mungkin tidak menimbulkan perbedaanpendapat yang tajam dimasyarakat, saya kira ini hak presiden, fit and proper test terserah kepada Komisi III,” kata Fadlizon.
Terkait dengan pelaksanaan APBNP 2015, Fadlizon mengatakan beberapa Fraksi di DPR RI menilai penyerapannya masih lambat.
“Soal APBNP menunggu realisasi pelaksanaan disejumlah daerah, dari sejumlah fraksi juga menyampaikan masih agak lambatnya penyerapan, turunnya APBNP di daerah, tapi saya kira presiden sangat berkomitmen untuk segera melaksanakan program-program sesuai apa yang sudah direncanakan,” imbuhnya.