Tautan-tautan Akses

Presiden: Lapas Bukan Solusi Bagi Pecandu Narkoba


Barang bukti narkoba yang berhasil disita pihak berwajib di Jakarta. (Foto: Dok)
Barang bukti narkoba yang berhasil disita pihak berwajib di Jakarta. (Foto: Dok)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan lembaga pemasyarakatan bukan solusi bagi para pecandu narkoba untuk keluar dari ketergantungan.

Menyambut Hari Anti-Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan sangat penting untuk meningkatkan kerjasama negara-negara dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Langkah tersebut diperlukan karena penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menurut Presiden, telah sangat mengkhawatirkan.

“Sebuah peringatan yang penting untuk menyadarkan manusia sedunia membangun solidaritas bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Satu hal yang harus kita sadari bahwa bahaya narkoba tetap besar, baik pada tingkat dunia, maupun tingkat nasional,” ujar Presiden di Istana Negara, Senin (24/6).

“Banyak yang sudah kita lakukan di Indonesia ini dan kita lakukan bersama dengan bangsa-bangsa lain dan organisasi internasional. Tetapi kenyataannya, ancaman kejahatan narkoba masih tetap tinggi. Oleh karena itu, hanya satu kata marilah dengan sungguh-sungguh, dengan sangat serius kita teruskan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.”

Presiden Yudhoyono juga mengingatkan, menempatkan para pecandu narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan adalah tindakan salah.

“Anak-anak kita, generasi muda kita yang menjadi korban ini sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya. Jangan sampi mereka kehilangan masa depannya. Bimbing kembali solusinya, bukan lapas tetapi pusat-pusat rehabilitasi. Konsepnya bukan dihukum tetapi diselamatkan. Dengan demikian sekali lagi justru di lingkungan itu terjadi pertobatan, kesadaran, dan Insya Allah kembali ke kehidupan yang benar,” ujarnya.

“Kalau konsepnya dihukum, dipenjarakan, bisa jadi keluar dari lingkungan kehidupan yang baik terbawa ke wilayah yang gelap itu.”

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia dan di dunia semakin mengkhawatirkan.

Menurutnya, ada kecenderungan peningkatan jumlah pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna, dan berkembang juga peredaran narkotika yang dikendalikan oleh jaringan sindikat narkoba yang cukup besar dan tersebar.

Data 2012 yang diterbitkan oleh organisasi dunia yang menangani masalah narkoba dan kriminal memperkirakan terdapat 300 juta orang berusia produktif antara 15 sampai dengan 64 tahun yang mengonsumsi narkoba, ujar Anang.

“Kurang lebih 200 juta orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini juga telah teridentifikasi narkoba jenis baru, baik alami maupun sintetis yang disebut zat psiko aktif baru yang jumlahnya mencapai 251 macam. Zat baru ini belum terjangkau oleh aturan hukum yang berlaku di seluruh dunia.”

Menurut catatan BNN, hingga saat ini jumlah pecandu narkoba di Indonesia sekitar 4 juta orang, 70 persen diantaranya profesional, 22 persen pelajar dan sisanya anak jalanan.

BNN berharap pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan anggaran untuk membangun tempat-tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, karena saat ini tempat-tempat rehabilitasi yang ada di beberapa daerah di Indonesia hanya mampu menampung total 180 ribu orang.

Recommended

XS
SM
MD
LG