Tautan-tautan Akses

Presiden Sampaikan Kebijakan Jelang Akhir Kepemimpinan


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama presiden terpilih Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama presiden terpilih Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan tidak akan melakukan pergantian pejabat utama di tingkat kementrian dan TNI – Polri.

Menjelang akhir pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya adalah tidak akan melakukan penggantian pejabat utama di kementrian dan TNI Polri.

Presiden saat memimpin rapat terbatas Jumat (12/9) di Kantor Kepresidenan mengatakan kebijakan ini dikeluarkan sampai akhir pemerintahannya pada 20 Oktober nanti.

"Pemerintahan sekarang tidak melakukan penggantian pejabat-pejabat utama di jajaran pemerintahan. Misalnya eselon 1 di kementrian atau lembaga, seperti sekretaris jenderal, direktorat jenderal atau inspektur jenderal. Juga pejabat teras di jajaran TNI dan Polri. Kecuali yang memang harus pensiun," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut ditujukan agar Presiden terpilih Joko "Jokowi" Widodo, yang akan menetapkan dan memutuskan penggantian pejabat-pejabat di kementrian atau lembaga negara.

Selain itu, tambah Presiden, pemerintahan Yudhoyono – Boediono hingga pelantikan Presiden terpilih nanti, tidak akan melakukan penggantian pemimpin perusahaan negara.

"Ini juga saya harapkan tidak menimbulkan persoalan apapun, apalagi isu dan fitnah. Maka kami juga tidak melakukan penggantian pimpinan-pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Presiden barulah yang pada saatnya nanti juga dengan aturan dan mekanisme yang berlaku akan menetapkan, siapa pejabat-pejabat BUMN yang perlu ditugaskan," ujarnya.

Presiden juga memastikan akan membantu presiden terpilih Joko Widodo selama masa transisi ini.

"Pemerintah membantu tim Presiden terpilih Joko Widodo dalam mempersiapkan pemerintahan mendatang. Semua ini kita lakukan sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang telah kami sepakati dulu dalam pertemuan saya dengan Pak Jokowi," ujarnya.

Presiden juga menyinggung kebijakan pembelian mobil dinas baru yang menjadi tugas pemerintahan sekarang yang akhirnya dibatalkan, karena adanya penolakan dari Jokowi.

Sebelumnya, menteri baru akan menggunakan mobil baru dengan nilai tender sebesar Rp 91,944 miliar. Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Taufik Sukasah, mengatakan, mobil dinas menteri Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II) akan dikembalikan kepada negara untuk digunakan oleh menteri-menteri pemerintahan Jokowi.

"Seiring dengan perkembangan aspirasi publik, Kementrian Sekretariat Negara sesuai dengan arahan menteri sekretaris negara yang telah dilaporkan ke Bapak Presiden, memutuskan bahwa pengadaan kendaraan dinas menteri pejabat setingkat menteri tersebut, tidak dilanjutkan," ujar Taufik.

Pengamat politik dan otonomi daerah LIPI Siti Zuhro kepada VOA berpendapat untuk ke depannya Presiden terpilih Jokowi harus mampu menerapkan reformasi birokrasi efektif dan efisien.

"Pemerintahan yang akan datang harus menunjukan keberpihakan untuk mereformasi birokrasi itu sesuai dengan program yang sudah ada grand design-nya untuk 2010 – 2025 dan menerapkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara No. 5 tahun 2014. Pak Jokowi nantinya harus mampu menciptakan suatu birokrasi yang efektif dan efisien serta kaya fungsi tapi ramping struktur," ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG