Presiden Joko Widodo masih belum memastikan nasib calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kepada wartawan di Istana Bogor Jakarta Jumat (13/2) Presiden menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan disampaikan pernyataan resmi menyangkut calon Kapolri.
"Prosesnya sebetulnya sudah berjalan dan saya akan sampaikan statemen resminya secepatnya. Tapi belum saat ini. Ya secepatnya, bisa saja setelah ini saya ngomong lagi," jelas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menjelaskan permasalahan pencalonan Kapolri ini menyangkut persoalan hukum dan politik. Dua hal ini menurut Presiden yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum diambilnya sebuah keputusan.
"Jawabannya secepatnya. Tetapi ini perlu kalkulasi, perlu perhitungan yang betul-betul matang. Tadi ada kalkulasi, ada perhitungan yang menyangkut masalah hal yang berkaitan dengan politik, hal yang berkaitan dengan hukum. Ini semua harus dihitung dikalkulasi. Kalau masalahnya cuma satu tidak bertumpukan, satu kali dua puluh empat jam sudah saya putuskan," lanjutnya.
Tidak hanya dari partai politik, Presiden Jokowi mengaku juga mendengar masukan dari para tokoh dan masyarakat, dalam membuat keputusan menyangkut calon Kapolri.
"Pertemuan dengan siapapun menjadi pertimbangan. Baik dengan partai politik. Baik dengan publik, suara-suara masyarakat kita dengarkan. Dari tokoh-tokoh, semuanya," tegas Presiden Jokowi.
Sekretaris Kabinet Andi Wijoyanto menjelaskan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan Presiden adalah keputusan hukum dari proses pra peradilan penetapan tersangka kasus korupsi atas Komjen Budi Gunawan.
"Ada kalkulasi politik Presiden. Dari awal Presiden punya time frame. Salah satunya adalah pra peradilan," jelas Andi Wijoyanto.
Sementara itu terkait dengan himbauan dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar Komjen Budi Gunawan mundur dari pencalonan Kapolri, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Badrodin Haiti mengaku ada penolakan dari Budi Gunawan terkait himbauan itu.
"Kemarin 'kanpak Mensesneg 'kan sudah menghimbau untuk mengundurkan diri. Tetapi setelah kita komunikasikan pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses pra peradilannya. Mudah-mudahan setelah proses pra peradilannya selesai, dia sudah bisa menentukan sikapnya mundur atau tidak," kata Komjen Badrodin Haiti.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon tunggal Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi berupa kepemilikan rekening tak wajar, pertengahan Januari lalu.
Sementara itu DPR tanpa melihat adanya proses hukum di KPK, meloloskan Budi Gunawan dari fit & propper test. Presiden Jokowi kemudian menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri hingga saat ini, sambil menunggu putusan hukum dari praperadilan pengadilan negeri Jakarta Selatan, yang diajukan Budi Gunawan terkait status tersangka korupsi yang disandangnya.