Tautan-tautan Akses

Pria Australia Disidang di Bali untuk Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak


Seorang anak perempuan korban kekerasan seksual di tempat perawatan di Brazil. (Foto: Ilustrasi)
Seorang anak perempuan korban kekerasan seksual di tempat perawatan di Brazil. (Foto: Ilustrasi)

Para korban dibujuk datang ke rumah, dijanjikan hadiah barang dan uang serta makanan, kemudian dimandikan dan disentuh kemaluannya.

Persidangan seorang pria Australia dimulai di Bali hari Kamis (30/6) atas dakwaan pelecehan seksual terhadap 16 anak perempuan di pulau dewata antara 2014 dan 2015.

Robert Andrew Fiddes Ellis disidang secara tertutup di Pengadilan Denpasar.

Siti Sapura dari Pusat Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak-anak mengatakan empat anak berusia delapan dan 12 tahun serta satu lagi berusia 17 tahun yang bertindak sebagai perantara bersaksi Kamis.

"Mereka mengatakan di dalam sidang bahwa mereka dibujuk datang ke rumahnya, di mana ia menjanjikan mereka sepeda dan kemeja dan memberi mereka makan," ujar Siti. "Di rumahnya, Ellis memandikan mereka dan menyentuh kemaluan mereka."

Ia menambahkan bahwa para korban diberi uang sampai Rp 300.000 setiap kali diundang untuk mandi.

Ellis, 69, ditahan tanggal 11 Januari, dan dikenakan dakwaan berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Pengacaranya, Benny Hariyono, menyangkal kesaksian anak-anak perempuan itu dengan mengatakan kliennya hanya menyentuh bokong mereka, bukan kemaluan. [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG