Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan lebih dari 500 orang Palestina luka- luka hari Jumat (13/4) oleh pasukan Israel, yang menggunakan peluru tajam dan gas air mata untuk mengusir upaya warga Palestina untuk menerobos pagar perbatasan yang memisahkan Jalur Gaza yang dikelola Palestina dari Israel.
Kerusuhan terjadi setelah ribuan warga Palestina mengadakan protes di perbatasan, protes mingguan ketiga yang dijadwalkan akan berlangsung sampai pertengahan Mei. Aksi Protes itu sudah mengakibatkan puluhan orang tewas dan ribuan lainnya luka- luka.
Para pengunjuk rasa berkumpul di tenda-tenda beberapa ratus meter dari pagar perbatasan. Setelah kelompok-kelompok kecil mendekati pagar sambil membakar bendera Israel dan ban mobil, serta melemparkan batu, tentara Israel menembakkan peluru tajam dan gas air mata.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan lebih dari 500 demonstran luka- luka, 122 di antaranya oleh tembakan. Sepuluh perawat dan paramedis dan dua wartawan termasuk di antara yang luka- luka, dan satu laki-laki tewas akibat cedera sebelumnya, sehingga jumlah korban jiwa seluruhnya menjadi 34 orang, kata kementerian itu.
Para pengunjuk rasa menuntut diakhirinya blokade yang telah berlangsung satu dasawarsa, dan kembalinya para pengungsi Palestina ke tempat yang sekarang bagian Israel, di mana leluhur mereka tinggal sebelum dipaksa mengungsi setelah pembentukan Israel pada tahun 1948.
Israel berulang- ulang telah mengesampingkan hak mereka untuk kembali karena khawatir Israel akan kehilangan mayoritas warga Yahudi.
Beberapa kelompok HAM mengatakan peraturan penembakan di tempat oleh Israel , melanggar hukum karena pasukan bisa menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa yang tidak bersenjata. Amnesty International menuntut Jumat agar Israel "mengakhiri dengan segera penggunaan kekuatan yang berlebihan yang digunakan untuk menumpas demonstrasi warga Palestina di Gaza." Amnesty juga menegaskan kembali tuntutannya untuk penyelidikan independen terhadap pembunuhan para demonstran itu.
Militer Israel mengatakan, pihaknya menanggapi "dengan cara pembubaran perusuh dan menembak sesuai dengan peraturan yang berlaku." [sp/ii]