Regulator penyiaran China mengatakan telah menghentikan siaran BBC World News dengan alasan "pelanggaran konten yang serius."
Keputusan itu diambil satu minggu setelah regulator penyiaran Inggris, Kantor Komunikasi, mencabut izin Jaringan Televisi Global milik China, CGTN. Menurut kantor itu, Partai Komunis China mengawasi kebijakan editorial jaringan tersebut, pelanggaran terhadap hukum Inggris yang melarang badan politik mengontrol pemegang izin siaran.
Pada Kamis (11/2), Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi Nasional China (NRTA) mengatakan BBC "diketahui telah secara serius melanggar peraturan tentang manajemen radio dan televisi" dalam laporannya yang terkait China, dan "mengganggu kepentingan nasional China dan solidaritas etnis."
Dalam cuitan di akun Twitter-nya, penyiar BBC World News yang berbasis di Australia, Yalda Hakim, menulis bahwa menurut NRTA, BBC bertanggung jawab atas "banyak laporan yang dipalsukan" tentang berbagai masalah termasuk perlakuan terhadap etnis minoritas Uighur di wilayah Xinjiang dan penanganan China terhadap pandemi COVID-19.
Dalam pernyataan yang diunggah di Twitter, BBC mengatakan, pihaknya "kecewa" atas tindakan China. [ka/jm]