Tautan-tautan Akses

Seluruh Pasien Covid-19 di Buol Dinyatakan Pulih, Tak Ada Kasus Kematian


Aktivitas warga yang menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker di pasar tradisional desa Busak, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol. Sulawesi Tengah, Senin, 6 Juli 2020. (Foto: Diskominfo Buol)
Aktivitas warga yang menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker di pasar tradisional desa Busak, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol. Sulawesi Tengah, Senin, 6 Juli 2020. (Foto: Diskominfo Buol)

Kabupaten Buol di Sulawesi Tengah kini memasuki masa pemulihan selama 60 hari setelah seluruh pasien terkonfirmasi positif virus corona dinyatakan pulih. Tidak ada ada satupun kasus kematian di kabupaten itu.

Seluruh pasien Covid-19 di Kabupaten Buol, di Sulawesi Tengah, yang berjumlah 57 orang dinyatakan pulih. Dua pasien terakhir dinyatakan sembuh pada 5 Juli 2020. Tidak ada kasus kematian akibat penyakit yang disebabkan virus corona, di kabupaten tersebut.

Selama dua pekan berturut-turut, Buol juga tidak mencatatkan kasus baru infeksi virus corona.

Bupati Buol Amirudin Rauf mengatakan, Senin (6/7), keberhasilan itu karena pemerintah setempat langsung memutuskan menutup perbatasan untuk mencegah potensi penularan dari mobilitas warga antara daerah sejak kasus pertama yang terkonfirmasi pada April 2020.

Tak berhenti di situ, pemda juga melacak orang-orang yang berpotensi telah tertular untuk dirawat dan dikarantina. Pelacakan dilakukan berdasarkan riwayat kontak dengan pasien yang terinfeksi virus corona. Pelacakan itu juga dilakukan terhadap orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang terpapar virus corona.

Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu memantau penerapan protokol kesehatan oleh warga yang berada di pasar Bongo, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Kamis, 2 Juli 2020. (Foto: Diskominfo Buol)
Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu memantau penerapan protokol kesehatan oleh warga yang berada di pasar Bongo, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Kamis, 2 Juli 2020. (Foto: Diskominfo Buol)

Dari pelacakan itu, terdeteksi 57 kasus. Karena pelacakan sudah dilakukan sejak awal, kata Amirudin, hanya sebagian kecil pasien yang dirawat di rumah sakit.

“Sebagian besar mereka yang dengan hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) positif, tapi memiliki gejala ringan yang kemudian kita lakukan karantina sambil melakukan pelacakan terus menerus,” papar Amirudin, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buol, kepada VOA.

Amirudin menjelaskan pelacakan untuk menemukan orang yang berpotensi terinfeksi virus corona menjadi fokus Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buol untuk mengendalikan penyebaran virus itu. Kenaikan jumlah kasus karena penelusuran intensif sempat membuat resah pemerintah setempat.

Banner pemberlakukan PSBB Buol yang memuat aturan pembatasan aktivitas masyarakat dari pukul 20.00 wita hingga 06.00 wita. (Foto: Diskominfo Buol)
Banner pemberlakukan PSBB Buol yang memuat aturan pembatasan aktivitas masyarakat dari pukul 20.00 wita hingga 06.00 wita. (Foto: Diskominfo Buol)

“Saya bilang tidak apa-apa, justru bagus. Kita mendapatkan mereka. Dengan demikian, kita sudah mendapatkan kasus dan kita karantina mereka sehingga mereka tidak bisa menularkan lagi,” kata Amirudin yang juga seorang dokter.

Buol adalah satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah yang pernah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB yang berlangsung selama 28 hari, yaitu 12 Mei – 10 Juni, membantu agar wabah virus corona tidak menyebar lebih luas dan mengedukasi warga untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Masa Pemulihan

Dengan kesembuhan seluruh pasien Covid-19 dan tanpa ada kasus baru selama 2 minggu berturut-turut, Buol kini memasuki masa pemulihan selama 60 hari ke depan. Selama masa itu, perbatasan tetap diawasi ketat untuk memastikan tidak ada penularan baru dari pelawat dari luar daerah.

Namun, Amirudin mengakui keterbatasan anggaran belanja daerah (APBD) Kabupaten Buol akibat pemotongan sebesar Rp 146 miliar oleh pemerintah pusat, menjadi tantangan untuk mengerahkan petugas selama masa kelaziman baru.

“Nah, kalau kami melakukan new normal berarti ada pergerakan petugas dan itu menjadi beban APBD kami, sementara APBD kami tidak mampu. Oleh karena itu kami mengoptimalkan ASN (aparatur sipil negara) yang ada. Kami sebut ini selama 60 hari masa pemulihan,” kata Amirudin Rauf.

Petugas menasehati pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dalam diantara pelaksanaan PSBB di Buol, Sulteng, 14 Mei 2020. (Foto: Diskominfo Buol)
Petugas menasehati pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dalam diantara pelaksanaan PSBB di Buol, Sulteng, 14 Mei 2020. (Foto: Diskominfo Buol)

Pemerintah desa yang dikoordinasi oleh kecamatan bertanggung jawab memastikan agar warga mematuhi protokol kesehatan. Perkantoran pemerintah sudah berjalan seperti biasa, tapi sekolah belum dibuka. Pemerintah kabupaten Buol memaksimalkan aparatur sipil negara untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan baik di pasar maupun rumah-rumah ibadah.

Rapid Test Non-Reaktif

Untuk mencegah penularan dari para pelawat, Kota Palu mensyaratkan hanya orang yang hasil uji cepatnya (rapid test) negatif atau non-reaktif yang bisa memasuki Ibu Kota Sulawesi Tengah itu. Pergerakan orang memasuki Kota Palu dipantau melalui enam pos pemeriksaan.

Seluruh Pasien Covid-19 di Buol Dinyatakan Pulih, Tak Ada Kasus Kematian
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:05 0:00

Pemerintah Kota Palu mengatakan empat pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona adalah pelawat yang hasil uji cepatnya menunjukkan hasil reaktif dalam pemeriksaan di pos kesehatan di perbatasan.

“Kalau ini berjalan terus, Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu Covid-19 ini akan hilang. Terbukti juga yang terkonfirmasi positif sekarang ini semuanya adalah pelaku perjalanan,” jelas dr. Husaema, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Minggu, (5/7).

Berdasarkan data Pusat Data Informasi Bencana (Pusdatina) Covid-19 Sulawesi Tengah, per 6 Juli 2020, dari 191 kasus yang terkonfirmasi, sebanyak 163 orang atau 85 persen pulih. Sulawesi Tengah mencatat enam kematian akibat virus corona. Dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, hanya Kabupaten Tojo Unauna yang sejauh ini tidak ditemukan kasus infeksi virus corona. [yl/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG