Tautan-tautan Akses

Senat AS Setujui RUU soal Hak Kongres Tinjau Kesepakatan Nuklir Iran


Ketua mayoritas Senat AS, Mitch McConnel memberikan penjelasan kepada media di Gedung Capitol (6/5).
Ketua mayoritas Senat AS, Mitch McConnel memberikan penjelasan kepada media di Gedung Capitol (6/5).

Senat AS Kamis (7/5) menyetujui RUU yang memberi Kongres hak untuk meninjau kembali kesepakatan nuklir dengan Iran.

Senat Amerika telah menyetujui rancangan undang-undang yang memberi Kongres hak untuk meninjau kembali, dan mungkin menolak, perjanjian internasional yang ditujukan pada pembatasan program nuklir Iran.

Pemungutan suara Senat dengan hasil 98 banding 1, kini akan diteruskan ke DPR, dimana lembaga ini akan mempertimbangkannya pekan depan.

Presiden Barack Obama mula-mula menentang tinjauan kembali oleh Kongres terhadap persetujuan yang sedang dirundingkan Amerika dan lima kekuatan dunia lainnya dengan Teheran dalam rangka membatasi kemampuannya mengembangkan senjata nuklir.

Namun, Presiden Obama mengatakan dia akan menandatangani RUU ini, kalau Kongres meloloskannya. Undang-undang ini akan memberikan Kongres 30 hari untuk meninjau kembali perjanjian tersebut, dan jika Kongres merasa perlu, menolaknya.

Iran berada pada tahap akhir perundingan perjanjian dengan Rusia, China, Jerman, Perancis, Inggris dan Amerika yang nantinya akan membatasi program nuklirnya.

Sebagai imbalannya, sanksi ekonomi yang dikenakan oleh PBB, Amerika dan negara-negara Eropa terhadap Iran akan dilonggarkan, tetapi selama periode peninjauan Kongres, Presiden Obama tidak akan bisa mencabut sanksi Amerika.

Teheran sejauh ini sudah mencapai kerangka kerja persetujuan itu dengan ke enam negara kuat dunia bulan lalu, dan perunding telah menetapkan 30 Juni sebagai tenggat untuk mencapai kesepakatan akhir.

XS
SM
MD
LG