Proses ini terhambat oleh perpecahan dalam faksi Republik, di mana beberapa anggotanya ingin menambah sejumlah ketentuan lain yang dipastikan akan di-veto oleh presiden.
Setelah bergelut lama, komisi luar negeri Senat Amerika bulan lalu mengesahkan RUU bipartisan yang akan memberi mereka 30 hari untuk mengkaji perjanjian akhir Amerika dengan Iran tentang program nuklir negara itu. Versi RUU itu juga didukung oleh Mitch McConnell, pemimpin mayoritas di Senat.
“Salah satu alasan utama kita bisa membawa Iran ke meja perundingan adalah karena sanksi-sanksi ekonomi yang kita jalankan. Kita tidak bisa melepaskan saja pengaruh itu tanpa masukan dari rakyat lewat Kongres yang dipilih rakyat,” papar Senator McConnell.
Tetapi setelah RUU itu siap diputuskan di Senat, beberapa anggota faksi Republik berusaha keras ingin menambah beberapa ketentuan lain sebelum voting. Diantara ketentuan-ketentuan tambahan itu adalah mewajibkan Iran untuk mengakui hak Israel untuk berdiri sebagai negara.
Perancang RUU itu, Senator Bob Corker dan Senator Ben Cardin, telah meminta sejumlah senator Partai Republik itu agar menahan diri. Corker, dari Partai Republik, adalah kepala komisi luar negeri sementara Cardin adalah pimpinan tertinggi Partai Demokrat di komisi itu.
“Ini adalah isu yang teramat penting. Isu ini harus diutamakan daripada keinginan-keinginan pribadi sehingga bersama-sama kita bisa mencapai hasil demi rakyat Amerika,” kata Cardin.
Presiden Barack Obama mengatakan peluang untuk memverifikasi program nuklir Iran yang kontroversial tidak boleh disia-siakan hanya demi memuaskan keluhan-keluhan lain Amerika terhadap negara itu.
Jurubicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan, “Kita tidak berharap perjanjian nuklir ini nantinya akan menyelesaikan semua masalah kita dengan Iran. Tetapi kita tahu hal itu akan semakin sulit dilakukan jika Iran memiliki senjata nuklir.”
Senator McConnell punya dua pilihan: membolehkan voting atas berbagai ketentuan baru itu atau langsung melakukan voting atas versi RUU saat ini.
Iran dan enam negara berpengaruh (Amerika, Inggris, Rusia, Perancis, Tiongkok dan Jerman) berambisi mencapai perjanjian akhir tentang program nuklir negara Timur Tengah itu sebelum 30 Juni.
Jika versi RUU itu lolos dan diterima Gedung Putih, Senat akan berhak mengkaji perjanjian final itu. Selama masa kajian, pemerintah tidak boleh mencabut sanksi-sanksi ekonomi atas Iran. Jika Senat akhirnya menolak perjanjian itu, pemerintah mungkin tidak akan bisa mencabut sanksi-sanksi Amerika itu sama sekali.