Menteri Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam, Selasa (3/8), mengatakan negara tersebut berencana meningkatkan jumah kamera polisi menjadi lebih dari 200.000 setidaknya pada 2030. Angka itu lebih dari dua kali lipat dari jumlah kamera yang dipasang saat ini.
Dengan luas wilayah darat sedikit lebih dari 700 kilometer persegi, Singapura memiliki undang-undang yang ketat dan alat pengawasannya mencakup lebih dari 90.000 kamera polisi yang sudah terpasang di seluruh kota.
"Kamera pengintai yang digunakan oleh pemerintah, baik di Singapura atau negara lain, terkadang dikritik sebagai pelanggaran privasi," Shanmugam, yang juga Menteri Hukum, mengatakan kepada parlemen.
"Klaim-klaim ini mengabaikan beberapa poin dasar bahwa kebanyakan orang ingin hidup di lingkungan yang aman dan terjamin," katanya, sebagaimana dilansir dari Reuters, Rabu (4/8).
Jajak pendapat Gallup 2019 menunjukkan Singapura, negara kota berpenduduk sekitar 5,7 juta orang, adalah salah satu negara teraman di dunia. [ah/ft]