Umar Patek, yang dituduh membuat bom yang digunakan dalam serangan bom Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang, mengaku menentang serangan-serangan terhadap kelab malam di sana. Ia juga mengatakan bahwa ia telah berusaha menghentikan serangan tersebut.
Umar Patek ditangkap pada 25 Januari lalu di Abbottabad, kota di Pakistan tempat Osama bin Laden tewas dibunuh pasukan elit AS beberapa bulan kemudian. Patek kemudian dipulangkan ke Indonesia untuk diadili.
Ia menghadapi ancaman hukuman mati jika terbukti bersalah atas dakwaan-dakwaan terkait serangan bom Bali dan aksi teroris lainnya di Indonesia.
Patek mengatakan kepada surat kabar Jakarta Globe bahwa perannya dalam pengeboman itu telah dilebih-lebihkan.
Ia mengatakan bahwa ia memberitahu otak serangan tersebut, Imam Samudra, bahwa melancarkan perang jihad di Pakistan, di mana Muslim diserang langsung, lebih masuk akal.
Menurut Patek, rencana pengeboman telah memasuki tahap-tahap akhir dan tidak mungkin untuk membatalkannya.