Sebuah organisasi hak minoritas menyatakan tidak adanya toleransi beragama telah menjadi penyebab utama penganiayaan minoritas di seluruh dunia.
Dalam laporan tahun 2010, Minority Rights Group International yang berbasis di London, menyebut ketiadaan toleransi beragama adalah “rasisme baru” dan menyatakan bahwa dampaknya dirasakan kelompok minoritas di seluruh dunia.
Dikatakan, kaum minoritas juga menghadapi penganiayaan yang meningkat dan kebebasan yang berkurang karena pemerintah menerapkan kebijakan-kebijakan anti terorisme yang ketat setelah serangan teroris pada September 2001 di Amerika.
Diskriminasi terhadap kaum Muslim meningkat di Amerika dan Eropa Barat dan laporan itu menunjukkan kekerasan fisik yang meningkat terhadap agama minoritas di Irak dan Pakistan. Serangan-serangan tersebut, katanya termasuk penculikan, pembunuhan, penyiksaan dan pemerkosaan.
Di Asia dan Afrika, laporan itu menyatakan afiliasi agama menggantikan ras dan suku sebagai faktor kunci yang mendorong diskriminasi dan kekerasan terhadap minoritas.