Tautan-tautan Akses

Trump Tandatangani Perintah Eksekutif untuk Perangi Perdagangan Manusia


Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memerangi perdagangan manusia, di Gedung Putih, hari Jumat (31/1).
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memerangi perdagangan manusia, di Gedung Putih, hari Jumat (31/1).

Pemerintahan Trump membawa perhatian baru pada masalah perdagangan manusia di AS. Gedung Putih memperingati 20 tahun UU Perlindungan Korban Perdagangan Manusia dengan mengumumkan langkah-langkah baru untuk memperkuat hukuman bagi para penyelundup manusia dan layanan pendukung bagi para korban.

Para aktivis dan korban yang selamat dari perdagangan manusia menyambut peningkatan upaya untuk mengatasi masalah tersebut, meskipun banyak diantaranya melihat pesan yang beragam pada janji presiden untuk memerangi perdagangan manusia dan tindakan kerasnya terhadap para migran ilegal.

Presiden AS Donald Trump, hari Jumat (31/1) menandatangani perintah eksekutif baru untuk memberdayakan pemerintah federal agar berupaya lebih keras melawan perdagangan manusia.

"Saya juga memprioritaskan peningkatan dana bagi upaya anti-perdagangan manusia dalam anggaran tahun 2021, mengalokasikan $70 juta untuk peningkatan tuntutan di Departemen Kehakiman. Kami juga akan menghabiskan $123 juta untuk mendukung upaya pemerintah negara bagian dan otorita lokal," tegas Trump.

Sikap baru tim kebijakan dalam negeri Gedung Putih akan difokuskan pada upaya memerangi perdagangan manusia di tingkat federal. Pemerintah juga berjanji akan menangani masalah ini di skala internasional.

Trump menambahkan, "Kami memberlakukan undang-undang untuk memerangi perdagangan seks, meningkatkan dukungan kepada para korban dan meningkatkan standar di mana kami melakukan penilaian apakah negara-negara lain juga melakukan tugas memerangi perdagangan manusia."

Beberapa organisasi hak asasi manusia memboikot KTT di Gedung Putih itu, dan mengecam pemerintahan Trump karena menelantarkan korban perdagangan manusia yang ada di antara kelompok imigran.

Salah satu organisasi itu, Refugee International, di mana dalam pernyataannya mengatakan kebijakan imigrasi Trump "membahayakan korban perdagangan manusia dan mengikis perlindungan korban perdagangan manusia yang diperoleh dengan susah payah sebagaimana diperintahkan oleh Kongres dan sudah dilaksanakan selama sepuluh tahun terakhir ini."

Presiden Trump mengaitkan upayanya untuk kebijakan imigrasi yang lebih keras dengan perang anti perdagangannya yang mengklaim bahwa migran ilegal adalah pelaku penculikan dan eksploitasi perempuan dan anak-anak.

Perdagangan manusia yang dikenal sebagai perbudakan modern, adalah masalah utama hak asasi manusia di seluruh dunia.

Menurut angka terbaru Organisasi Perburuhan Internasional, 24,9 juta orang di seluruh dunia berada dalam situasi kerja paksa atau menjadi korban perdagangan seks. Sikap yang secara keliru melihat masalah perdagangan manusia sebagai fenomena masyarakat yang tidak stabil pada negara dengan institusi yang lemah, ada di hampir setiap sudut dunia. [my/em]

XS
SM
MD
LG