Ikan pemakan daging merupakan bagian penting yang membantu keseimbangan kehidupan laut. Tanpa kebiasaan makan itu, organisme lebih kecil akan berlimpah dan mempengaruhi keseluruhan ekosistem bawah laut. Sebagian ilmuwan mengatakan, kondisi itu akan merusak laut. Tapi sejauh ini, pihak-pihak yang bertanggung jawab mengurus perikanan Internasional tidak berbuat banyak untuk melindungi satu spesies yang terancam kepunahan.
Ilmuwan juga mengatakan, spesies ini di ambang kepunahan, dan semua itu karena kesalahan manusia. Kate Willson seorang wartawan investigatif mengatakan, "Tidak seorangpun yang bebas dari kesalahan ini."
Kate Willson menyelidiki bahwa belum lama ini ia menemukan perdagangan gelap ikan tuna sirip biru atau bluefin tuna bernilai empat juta miliar dolar. “Ilmuwan mengatakan kepada kami, ketika ikan predator seperti tuna sirip biru atau ikan besar lainnya ditangkap hingga habis, hal ini akan mempengaruhi keseluruhan eko sistem," katanya. "Pakar mengatakan, Anda nanti terpaksa makan sashimi ubur-ubur laut dan burger ganggang laut, jika ikan besar habis, karena mereka berperan sebagai tulang-punggung ekosistem."
Ekosistem adalah bagaimana makhluk hidup saling berinteraksi antar mereka dan dengan lingkungan mereka. Ilmuwan juga berpendapat, ekosistem dapat berubah secara drastis, jika salah satu pemeran ekosistem itu hilang dari rantai pangan tersebut.
Pejabat pemerintah dan anggota kelompok lingkungan bertemu di Paris pertengahan November lalu, untuk membicarakan peraturan penangkapan ikan yang berdampak pada semua kehidupan di bumi. Sue Lieberman adalah direktur kebijakan Internasional dengan grup lingkungan nirlaba yang berbasis di Washington, DC. Dia mengatakan ikan tuna sirip biru terancam kepunahan.
"Ikan itu dalam kondisi lebih buruk dari apa yang kita duga, dan itulah sebabnya kami mengadakan pertemuan untuk menghentikan penangkapan ikan tuna sirip biru. Marilah berhenti melakukan pengelolaan yang salah dan memulai dengan pengelolaan yang benar untuk menjamin masa depan bagi spesies ini," kata Sue Lieberman.
Baik Lieberman maupun Wilson mengatakan bahwa ketamakan, korupsi dan pengelolaan kuota perikananyang buruk, membawa kita keterpurukan ini.
"Kuota ini dirancang untuk memulihkan ikan ini, namun menurut ilmuwan merekomendasikan, dalam kuota ada kurang konsisten penegakan, penipuan, ikan yang diperdagangkan tanpa dokumen ke titik dimana bisnis ini bernilai milyaran dollar dan akan menyebabkan menipisnya spesies," kata Lieberman.
Wilson mengatakan, hampir punahnya ikan tuna sirip biru ini disebabkan meningkatnya permintaan Jepang untuk membuat sushi segar pada tahun 1970-an dan 1980-an. Praktek penangkapan ikan itu dilakukan di dua wilayah utama, dimana ikan tuna sirip biru berkembang biak, yaitu di Teluk Meksiko dan di Laut Tengah.
"Kamu tidak butuh gelar doktor di bidang perikanan untuk tahu bahwa itu tidak pintar," kata Sue Lieberman. "Jika Anda ingin spesies untuk melanjutkan masa depan, Anda tidak mengambil mereka ketika mereka datang untuk berkembang baik."
"Sembilan puluh persen dari ikan besar diperkirakan sudah punah," kata Kate Willson, "Ikan tuna sirip biru merupakan cermin dari kecenderungan yang menimpa spesies ikan-ikan besar lainnya."
"Kami tidak mengatakan untuk larangan menangkap ikan, tetapi kami mengakatan bahwa tidak menangkap dengan cara yang seperti itu," kata Lieberman. "Ini tidaklah individual tunggal dengan tiang dan barisan, ini bukanlah nelayan, ini adalah hal yang sangat besar, penangkapan ikan pada skala industri. Pemerintah dapat mengubah ini, ini bukanlah suatu aktifitas yang yang kita lakukan, dan tidak bertanggung jawab atasnya."
"Jika negara-negara ingin melindungi ikan ini (tuna sirip biru), mereka harus serius dengan menegakan peraturan dan mendengarkan apa yang para ilmuwan tetepkan dengan batas penangkapan,"kata Willson.
"Manajemen spesies ikan di laut lepas bukan terkait santapan seafood yang lezat ketika mereka makan di retoran-restoran, ini adalah tentang masa depan planet kita," lanjut Lieberman. "Dan, kita harus menetapkan pengelolaan laut yang benar."
Sementara kalangan internasional mengambil keputusan untuk menerapkan peraturan baru untuk membatasi penangkapan jenis ikan hiu, mereka menurunkan kuota ikan tuna sirip biru menjadi hanya empat persen.