Laporan kejahatan dunia maya atau cybercrime Uni Eropa 2019 mengatakan, jumlah serangan online turun tetapi penjahat menarget lebih banyak data dan keuntungan.
Badan penegak hukum Uni Eropa mengembangkan laporan yang menunjukkan, ransomware tetap menjadi ancaman kejahatan dunia maya. Serangan ransomware memblok akses ke data vital dan punya sasaran tertentu, lebih menguntungkan bagi penyerang dan menyebabkan kerugian ekonomi yang lebih besar pada entitas swasta dan negara.
Laporan yang disebut Penilaian Ancaman Kejahatan Terorganisir di Internet, mengutip ransomware "GermanWiper" tahun 2019 sebagai contoh ancaman yang dapat ditimbulkannya. Ransomware itu bisa memblokir arsip perusahaan-perusahaan di Jerman, dan tidak dapat diakses lagi.
Laporan itu mengidentifikasi kekhawatiran pemerintah yang menjadi korban serangan ransomware. Pemerintah lokal di Amerika, seperti kota Atlanta dan Baltimore telah menjadi korbannya. Menurut laporan "setiap negara bagian di AS telah dihantam serangan ini, dengan pengecualian Delaware dan Kentucky." (ps/jm)