Kompetisi peradilan semu internasional Philip C. Jessup Cup yang sudah diadakan selama 55 tahun selalu menarik minat mahasiswa fakultas hukum dari seluruh dunia. Para mahasiswa mulai dari Asia, Amerika, Eropa hingga Afrika mengasah kemampuan dan pengetahuan mengenai proses hukum, argumen dan beracara dalam persidangan internasional.
Ribuan mahasiswa dari sekitar 600 perguruan tinggi berlomba dalam simulasi peradilan internasional yang menyidangkan kasus-kasus yang menjadi sengketa antar negara setelah menang kompetisi di masing-masing negara.
Lesley A. Benn Direktur Eksekutif Internasional Law Student Association (ILSA) mengatakan tahun ini ada tiga tim peserta dari Indonesia.
"Ada dua Fakultas Hukum dari Indonesia yang berkompetisi, Universitas Indonesia dan Universitas Pelita Harapan dan satu fakultas hukum dari Universitas Udayana yang kami sebut tim eksibisi, kami memiliki 10 tim tersendiri yang tidak ikut dalam putaran Jessup Cup tapi berkesempatan melakukan sidang pendahuluan," katanya.
Lesley Benn menambahkan kompetisi peradilan semu internasional tahun ini makin ketat karena tim unggulan hampir dua kali lipat jumlah tahun-tahun sebelumnya yang kini mencapai 40-45 tim unggulan.
Miftahul Khairi ketua tim Jessup Cup dari Universitas Indonesia yang tahun lalu masuk kelompok 10 besar untuk berkas memori dan 16 besar untuk kategori presentasi tim, berharap bisa melaju ke final setelah bertanding melawan tim dari University of Queensland, Australia.
"Tahun lalu kami juga pernah melawan Australia, melawan Sydney dan kami menang mudah-mudahan tahun ini menang lagi," kata Miftahul.
Miftahul Khairi bersama tiga anggota tim lainnya secara bergilir menyampaikan argumen serta pembelaan. Ia mengatakan kasus yang dibahas tahun ini lebih sulit dibandingkan tahun lalu karena banyak menyertakan isu-isu kecil sementara waktu argumen sangat terbatas.
I Wayan Alit Sudarsana ketua tim dari Universitas Udayana mengatakan isu dan kasus yang diangkat Philip C Jessup Moot Court tahun ini menarik karena membahas kasus hukum kelautan internasional.
"Hal yang baik karena kita adalah negara kepulauan di mana tahun 2002 kita pernah melawan Malaysia dalam kasus Sipadan - Ligitan di Mahkamah Internasional, jadi ini seperti mempersiapkan generasi-generasi muda yang mencoba mengawal 17.584 pulau yang ada di Indonesia," papar I Wayan.
Gede Bagus Ananda Pratama anggota tim Universitas Udayana lainnya mengatakan meskipun mereka masih tim eksibisi tapi dihadapkan dengan Ukraina yang sudah dua kali ikut menjadi peserta.
"Jadi meskipun tim eksibisi, lawan kami lebih senior, itu yang pertama, yang kedua tim eksibisi juga bersaing meskipun hanya di persidangan awal. Secara keseluruhan akan dikalkulasi dan ada tiga penghargaan yang diperebutkan tim eksibisi," ujar Gede Bagus.
Lesley A Benn, Direktur Eksekutif ILSA mengatakan hakim-hakim dalam persidangan semu ini juga berasal dari penjuru dunia.
"Ya kami mendapat hakim yang datang dari seluruh dunia, banyak juga diantaranya datang ke Washington DC Minggu ini untuk menjadi hakim putaran final," kata Lesley.
Di antara para hakim tersebut termasuk seorang mantan hakim mahkamah internasional bidang hukum kelautan dan dua hakim yang masih menjabat di Mahkamah internasional.
Kompetisi peradilan semu internasional ini membawa nama Philip C. Jessup untuk menghormati hakim terpandang Amerika yang banyak berjasa pada Mahkamah Internasional. Penyelenggara kompetisi berharap para calon lulusan fakultas hukum bisa mendalami praktek-praktek hukum internasional yang berguna bagi profesi mereka kelak di negara masing-masing.
Kompetisi peradilan semu internasional 'The Philip C. Jessup Law Moot Court' sedang berlangsung di Washington DC dari 6-13 April 2014. Acara ini diikuti para mahasiswa fakultas hukum dari 84 negara, termasuk dua tim dari Indonesia yang mengikuti kompetisi resmi, dan satu tim yang mengikuti eksibisi.
WASHINGTON DC —
Terkait
Paling Populer
1