Turki Memilih dalam Referendum yang Memecah Belah

Seorang pria memasukan kertas suara di sebuah TPS saat referendum di kota Izmir, Turki, 16 April 2017. REUTERS / Osman Orsal

TPS-TPS telah tutup di seluruh Turki dalam sebuah referendum untuk mengubah negara itu dari sistem parlementer menjadi sistem presidensial yang sangat berkuasa. Hasil pemungutan suara – yang dianggap paling penting dalam sejarah republik berusia 84 tahun itu – diperkirakan akan diumumkan hari Minggu.

Referendum tersebut telah memecah belah negara itu, dimana baik pendukung maupun penentang mengemukakan masa-depan negara dipertaruhkan.

Erdogan berkeras reformasi itu akan menciptakan sistem pemerintahan yang cepat dan efisien yang akan memungkinkan Turki menghadapi tantangan melawan teroris dan ekonomi yang melamban.

Apabila referendum itu lolos, parlemen akan tergeser. Perdana menteri dan Kabinet akan dihapuskan, dan menteri-menteri akan ditunjuk langsung oleh presiden dan bertanggungjawab kepadanya. Presiden juga akan menyusun anggaran.

Amandemen konstitusi juga akan mengakhiri netralitas resmi presiden, memungkinkannya memimpin sebuah partai politik. Presiden juga akan berwenang untuk membubarkan parlemen dan menyatakan keadaan darurat, serta wewenang yang lebih besar untuk menunjuk hakim-hakim tinggi, termasuk mahkamah konstitusi.

Para pengkritik mengatakan reformasi konstitusional hanya akan menghasilkan pemimpin diktator. [vm/ii]