AS telah mencabut larangan membawa laptop pada penerbangan asing yang masuk ke bandara Amerika.
Daftar larangan Departemen Keamanan Dalam Negeri atau Homeland Security awalnya berlaku bagi 10 bandara dan sembilan maskapai penerbangan, kebanyakan maskapai Timur Tengah. Departemen tersebut mengumumkan bahwa negara-negara di mana bandara itu berada telah mematuhi langkah-langkah keamanan yang diperketat dan siapa pun yang terbang ke AS sekarang dapat membawa komputer ke dalam pesawat.
Langkah-langkah keamanan yang diperketat itu termasuk memeriksa perangkat elektronik untuk kemungkinan bahan peledak dan menarik lebih banyak orang keluar dari jalur keamanan bandara untuk pemindaian yang lebih luas.
Homeland Security memberlakukan larangan laptop dari Timur Tengah pada bulan Maret dan mengancam akan memperluasnya ke lebih dari 280 bandara di seluruh dunia, kecuali jika semua bandara melakukan pemeriksaan yang intensif.
Banyak maskapai penerbangan global mengkhawatirkan larangan laptop terutama bagi pelancong bisnis, karena akan merugikan bisnis mereka.
Pihak berwenang AS memberlakukan larangan itu bulan Maret ketika intelijen mengatakan, ISIS berusaha merakit bom di dalam laptop.
Menteri Keamanan Dalam Negeri, John Kelly mengatakan pada konferensi keamanan AS Rabu, para ahli melakukan tes semacam itu. [ps/al]