AS Setujui RUU Perjalanan ke Taiwan

Presiden Taiwan Tsai Ing-wen bertemu dengan diaspora Taiwan di Hawaii, 28 Oktober 2017.

Senat Amerika Serikat, Rabu (28/2), menyetujui rancangan undang-undang yang akan mendorong hubungan yang lebih erat dengan Taiwan, Reuters melaporkan.

China memperingatkan langkah ini bisa mengancam stabilitas di Selat Taiwan. Tapi keputusan ini menuai pujian dari Taiwan yang berjanji akan mempererat kerja sama.

Rancangan Undang-Undang Taiwan Travel Act hanya memerlukan tanda tangan Presiden Trump untuk disahkan menjadi undang-undang. Senat menyetujui Taiwan Travel Act dengan suara bulat, setelah sebelumnya juga disetujui DPR tanpa ada tentangan pada Januari.

Baca: Sebut Taiwan "Negara", Zara, Maskapai Penerbangan Delta Ditegur China

Menurut RUU itu, kebijakan Amerika seharusnya membolehkan semua pejabat pergi ke Taiwan menemui mitra mereka, mengizinkan pejabat tinggi Taiwan datang ke Amerika “dengan penuh kehormatan,” menemui pejabat Amerika, dan mendorong wakil-wakil sektor ekonomi dan budaya Taiwan melakukan bisnis di Amerika.

Gedung Putih belum memberi tanggapan apakah Presiden Trump berencana menandatangani RUU itu. Akan menjadi hal yang di luar kebiasaan bila seorang presiden untuk memveto langkah yang disetujui dengan suara bulat oleh kedua majelis Kongres.

Kantor berita resmi China, Xinhua, memberitakan awal bulan ini bahwa China “sangat tidak puas” dengan RUU itu, sebab sebagian dari pasalnya melanggar prinsip Satu China, di mana Taiwan dianggap satu provinsi yang memisahkan diri dari Tiongkok daratan. Dalam dua tahun terakhir Beijing semakin menunjukkan sikap bermusuhan terhadap Taiwan. [as/al]