Berdasarkan Indeks Kekebalan Hukum Global tahun 2015 yang dikeluarkan organisasi yang berbasis di New York itu, Bangladesh berada di peringkat 12 dari daftar 14 negara yang sedikitnya memiliki lima kasus pembunuhan wartawan yang tidak terselesaikan dalam periode waktu sepuluh tahun, antara 1 September 2005 hingga 31 Agustus 2015.
Para blogger dan aktivis HAM mengatakan, peringkat itu secara akurat mencerminkan budaya kekebalan hukum yang berkembang di negara itu, khususnya setelah empat blogger sekuler dibantai hingga tewas tahun ini.
Somalia berada di posisi puncak daftar itu, diikuti Irak, Suriah dan Filipina.
Sumit Galhotra dari Komite Perlindungan Wartawan atau CPJ divisi Asia mengatakan, Bangladesh untuk kali pertama masuk dalam daftar itu sejak 2011 karena ketidakmampuan dan ketidakinginan negara itu selama setahun lalu untuk menghentikan serangan terhadap jurnalis atau blogger dan memperkarakan para pembunuh itu ke pengadilan.
Ibrahim Khalil Sobak, seorang blogger Bangladesh, mengatakan, tidak ada tindakan yang meyakinkan yang diambil terhadap para pembunuh blogger, dan negara tersebut pantas dikenal dunia sebagai negara di mana pembunuh bebas berkeliaran. [ab]