Maryland dan Washington DC telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Donald Trump, katanya, kegiatan bisnis presiden melanggar konstitusi Amerika, khususnya pasal yang mencegah korupsi.
Tuntutan yang diajukan Senin, pada intinya mengatakan, Trump, seorang pengembang real-estat dan bisnisnya meliputi semuanya mulai dari lapangan golf, pencakar langit, sampai ke perkebunan anggur, memanfaatkan jabatannya sebagai presiden untuk memperkaya dirinya.
“Belum pernah terjadi rakyat Amerika harus setiap hari bertanya apakah keputusan yang dibuat atau langkah yang diambil akan bermanfaat untuk Amerika atau bermanfaat untuk Presiden Trump,” kata Jaksa Maryland Brian Frosh.
Tuntutan ini menuduh Trump melanggar sebuah bagian dari konstitusi yang kurang dikenal dan belum pernah dikenakan uji hukum, dan dikenal sebagai “emolument clauses.”
Ini merupakan tuntutan hukum kedua terhadap Trump sehubungan klausa hukum ini, meskipun analis hukum mengatakan tuntutan ini punya basis hukum lebih kuat dan bisa berakhir di Mahkamah Agung.[jm]