Presiden Joko Widodo beserta jajaran kementerian dan lembaga mengadakan pertemuan dengan para pemuka agama seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, PHDI, Permabudi dan Matakin untuk membahas isu terkini yang terjadi di dunia, khususnya tentang persaudaraan antar umat beragama.
Dalam telekonferensi pers yang disiarkan langsung dari Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10), Jokowi mengecam kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice, Perancis, yang telah memakan korban jiwa beberapa waktu lalu.
Indonesia, kata Jokowi, juga mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dianggap telah menghina agama Islam dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Pernaytaan itu, menurut Jokowi, bisa memecah belah persatuan antar umat beragama di seluruh dunia. Padahal sejatinya di masa sulit ini seluruh dunia harus bersatu padu dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Kebebasan berekespresi yang menciderai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. terorisme adalah terorisme. teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun,” ujar Jokowi.
Presiden mengajak dunia untuk selalu mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk bisa membangun dunia yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan untuk menjaga situasi politik dan keamanan di Indonesia, pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk mengekspresikan dan menyatakan pendapat terkait dengan pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron itu, namun dengan catatan dilakukan dengan tertib dan aman, serta tidak merusak fasilitas publik.
BACA JUGA: Kecam Pernyataan Presiden Perancis, Indonesia Kirim Nota DiplomatikMahfud menekankan di Indonesia tidak ada pihak, seperti institusi, perusahaan, perorangan yang bisa dianggap ikut bertanggung jawab mendukung pernyataan Presiden Macron.
“Kami dari pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh Presiden Perancis itu supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa melalui media-media yang tersedia karena di sini tidak ada yang boleh dirusak, tidak boleh diperlakukan secara anarkis karena Indonesia ini tidak ada satu institusi atau orang atau siapapun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Macron," kata Mahfud.
"Oleh sebab itu, dipersilahkan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikan itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum,” tukasnya. [gi/em]