Jokowi Lanjutkan PPKM Per Level Hingga 6 September

Deretan gedung pencakar langit milik bank terlihat dari stadion utama yang terlihat sepi dari aktivitas setelah jam kantor di tengah pandemi COVID-19 di Jakarta, 27 Agustus 2021. (Foto: BAY ISMOYO/AFP)

Meskipun mengklaim pandemi COVID-19 sudah membaik, pemerintah masih menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level mulai 31 Agustus hingga 6 September.

Presiden Joko Widodo mengklaim situasi pandemi COVID-19 di tanah air sudah menunjukkan tren perbaikan. Hal ini katanya terlihat dari positivity rate yang terus menurun dalam kurun waktu sepekan terakhir, kemudian tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) pasien COVID-19 di rumah sakit yang rata-rata nasionalnya sudah berada di level 27 persen.

Meski begitu, pemerintah tidak lantas mencabut kebijakan pengetatan yang selama ini diberlakukan, dan malah melanjutkannya mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

“Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik,” ungkap Jokowi dalam telekonferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8).

Presiden Jokowi dalam telekonferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8) tetap melanjutkan kebijakan PPKM per level hingga 6 September meskipun situasi pandemi COVID-19 diklaim membaik (Biro Setpres)

Lanjutnya, wilayah yang masuk ke dalam PPKM level 4 di Jawa-Bali pada saat ini menyisakan 25 kabupaten/kota dari sebelumnya 51 kabupaten/kota. Untuk level 3 bertambah menjadi 76 kabupaten/kota dari semula 67 kabupaten/kota. Kemudian untuk PPKM level 2 kini berlaku di 27 kabupaten/kota dari sebelumnya yang hanya 10 kabupaten/kota.

Perbaikan situasi pandemi COVID-19, ujarnya, juga terjadi di luar Jawa-Bali. Penerapan PPKM level 4 kini hanya berlaku di empat provinsi dari semula tujuh provinsi. Untuk level kabupaten/kota, PPKM level 4 diberlakukan di 85 kabupaten/kota dari 104 kabupaten/kota. Sementara itu, PPKM level 3 berkurang menjadi 232 kabupaten/kota dari 234 kabupaten/kota. PPKM level 2 kini diterapkan di 68 kabupaten/kota dari 48 kabupaten/kota, dan PPKM level satu berlaku di satu kabupaten/kota dari semula yang tidak ada sama sekali.

BACA JUGA: Jokowi Putuskan Beberapa Wilayah Turun Level PPKM Hingga 30 Agustus

Meski telah terjadi tren perbaikan kondisi perebakan wabah virus corona di Indonesia, Jokowi mengingatkan semua pihak agar tetap waspada, karena bukan tidak mungkin kenaikan kasus COVID-19 akan terjadi lagi.

“Meskipun demikian, kita semua tetap harus berhati-hati. Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara, dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya. Beberapa negara yang pendudukan sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus COVID-19 lagi. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi, kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Pelonggaran Aturan dalam PPKM Per Level

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah jauh lebih baik. Hal ini ditunjukkan dengan tren kasus positif corona secara nasional yang turun hingga 90,4 persen sampai saat ini. Secara spesifik, penurunan kasus terkonfimasi positif COVID-19 di Jawa-Bali telah turun 94 persen sejak puncak kasus pada 15 Juli lalu.

Meski begitu, masih ada dua daerah di Jawa-Bali yang masih berada pada PPKM level 4, yakni Yogyakarta dan Bali. Menurutnya, dengan intervensi yang akan dilakukan seharusnya kedua daerah tersebut akan bisa mencapai PPKM level 3 dalam beberapa waktu ke depan.

Seiring dengan membaiknya kondisi pandemi, Luhut melihat pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat dari yang dibayangkan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Mandiri Institut,terjadi peningkatan indeks belanja dan peningkatan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan.

Pemerintah pun katanya akan melakukan beberapa pelonggaran dalam masa perpanjangan PPKM per level tersebut, seperti meningkatkan kapasitas makan di tempat atau dine in di restoran dalam pusat perbelanjaan atau mall menjadi 50 persen, dan memperpanjang waktu operasional mall hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Your browser doesn’t support HTML5

Jokowi Lanjutkan PPKM Per Level Hingga 6 September

“Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mall dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi 25 persen dari kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang. Seluruh industri atau pabrik baik yang orientasi domestik, non esensial maupun ekspor esensial dapat beroperasi 100 persen, staf minimal dibagi dua shift selama Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dimiliki dan memperoleh rekomendasi Kemenperin yang menggunakan QR code Peduli Lindungi. Untuk sementara, sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR code Peduli Lindungi mulai 7 September,” jelas Luhut.

COVID-19 Luar Jawa dan Bali

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perpanjangan PPKM per level di luar Jawa dan Bali diberlakukan karenamasih ada sejumlah provinsi yang angka kematiannya masih cukup tinggi.

Pertama, katanya, Sumatera yang case fatality rate (CFR) atau angka kematian masih berada di level 3,35 persen dengan angka kasus aktif yang sudah turun minus 42,17 persen. Lanjutnya, provinsi Nusa Tenggara angka kematiannya masih berada di kisaran 2,23 persen dan kasus aktif coronanya sudah turun sebesar minus 47,34 persen. Sementara itu, di Maluku dan Papua angka CFR-nya berada di level 1,55 persen dengan kasus aktif yang sudah turun sebanyak minus 29,9 persen.

“Penurunan ini sejalan dengan nasional, sehingga telah terjadi perbaikan,” ungkap Airlanngga.

Terkait realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sampai saat ini, ujarnya, telah mencapai 45,8 persen dari pagu anggaran atau Rp340,84 triliun. Capaian realisasi tersebut terdiri dari sektor kesehatan yang sudah terserap 34 persen atau Rp80,48 triliun, kemudian perlindungan sosial sebesar 55 persen atau Rp102,69 triliun, sektor UMKM sudah mencapai Rp48 triliun atau 29 persen. Serta program prioritas yang mencapai 44 persen atau Rp52,3 triliun, dan insentif usaha yang sudah digelontorkan sebanyak Rp56,7 triliun atau 50,3 persen.

Tingkat Positivity Rate Masih Tinggi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan meskipun telah terjadi tren perbaikan dalam kondisi pandemi, seluruh pihak harus tetap waspada. Berdasarkan pengalaman yang terjadi di berbagai negara yang cakupan vaksinasi lengkapnya sudah di atas 50 persen, lonjakan kasus COVID-19 tetap terjadi, terutama karena adanya varian atau mutasi baru virus corona. Hal ini, katanya juga merupakan imbas dari longgarnya protokol kesehatan masyarakat dan lemahnya strategi 3T (testing, tracing, dan treatment).

Budi juga mengatakan bahwa tingkat positivity rate di Indonesia sampai saat ini masih belum menyentuh level aman yakni di bawah lima persen.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (25/8).(VOA)

“Strategi 3T ini penting karena kita itu suka terburu-buru atau lupa bahwa penularan sebenarnya masih tinggi. Angka yang harus paling bagus dipegang adalah positivity rate. Yang sedang (positivity rate) baru delapan provinsi termasuk DKI Jakarta. Yang lainnya masih relatif tinggi karena masih di atas 15 persen. Nasional, rata-rata dalam tujuh hari terakhir 12,8 persen,” ungkap Budi.

Maka dari itu, katanya, pemerintah akan terus memperkuat strategi 3T dan menggenjot vaksinasi COVID-19 serta mendislipinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Ketiga, strategi tersebut katanya bisa mengubah keadaan dari pandemi menjadi epidemi, sehingga persiapan di sisi hulu harus maksimal.

“Perubahan perilaku atau 3M, strategi deteksi atau 3T, dan strategi vaksinasi. Ketiga strategi ini selama masa transisi ke epidemi itu harus dilakukan bersamaan, kita tidak bisa menggantungkan ke salah satu strategi saja. Karena kita sudah lihat di beberapa negara yang even cakupan vaksinasinya sudah inggi, kalau mereka tidak menerapkan dengan baik mengenai strategi prokes, atau perubahan perilaku atau strategi 3T, itu bisa terulang kembali,” pungkasnya. [gi/ab]