Satu minggu sebelum ulang tahun pertama perjanjian nuklir dengan Iran, DPR Amerika yang dikuasai partai Republik menyetujui RUU untuk mencegah perusahaan Amerika menjual pesawat komersial kepada Iran.
Anggota DPR hari Kamis meloloskan dua amandemen yang ditujukan pada pembuat pesawat terbang Boeing, yang telah menawarkan akan menjual tiga model pesawat penumpang baru kepada Iran, untuk menggantikan armadanya yang sudah tua.
Kedua amandemen itu ditambahkan pada sebuah rancangan anggaran pengeluaran dan diterima dengan perbandingan suara 239 lawan 185. DPR harus menyesuaikan versinya dengan versi yang sedang dibahas oleh Senat, sebelum diajukan kepada Presiden Obama. Pemerintahan Obama dipastikan akan memveto rancangan UU apapun yang akan menggerogoti perjanjian nuklir dengan Iran.
Anggota DPR partai Republik, Peter Roskam, yang mensponsori amandemen itu mengatakan, pesawat-pesawat jet buatan Boeing itu bisa digunakan oleh Pasukan Pengawal Revolusi Iran untuk tujuan militer.
“Menjual pesawat-pesawat jenis ini kepada rezim Iran, yang merupakan negara sponsor teroris terbesar di dunia, berarti memberi mereka pesawat terbang yang bisa digunakan untuk maksud-maksud militer,” kata Roskam. Ia menambahkan bahwa pesawat penumpang Boeing itu bisa diubah bagian dalamnya supaya bisa mengangkut 100 peluru kendali balistik, atau 15,000 granat berpeluncur roket.
Amerika, Iran dan sejumlah negara kuat lainnya tanggal 14 Juli tahun lalu mencapai perjanjian nuklir dengan Iran, untuk mengakhiri sanksi-sanksi ekonomi internasional, sehingga perusahaan pembuat pesawat terbang seperti Boeing bisa menjual produknya kepada Iran.
Wakil partai Demokrat dalam DPR, Jose Serrano menentang usul Roskam itu, karena tujuannya adalah untuk membuat pemerintahan Obama buruk di mata internasional. [Isa]