Pada hari Senin (15/3), Vatikan mengatakan Gereja Katolik tidak akan memberkati perkawinan sesama jenis karena Tuhan “tidak dapat memberkati dosa.”
Kantor ortodoksi Vatikan, Kongregasi Doktrin Ajaran Iman Katolik, mengeluarkan pernyataan resmi untuk menjawab pertanyaan tentang apakah pastur-pastur Katolik memiliki wewenang untuk memberkati perkawinan sesama jenis. Jawabannya terkandung dalam penjelasan sepanjang dua halaman yang diterbitkan dalam tujuh bahasa dan disetujui Paus, yaitu “tidak.”
Dokumen itu membedakan antara gereja yang menyambut dan memberkati warga gay, yang dipertahankan, tetapi tidak dalam hal perkawinan atau persatuan di antara keduanya.
Dokumen itu mengatakan persatuan atau perkawinan semacam itu bukan bagian dari rencana Tuhan dan bahwa pengakuan sakramen dapat disalahartikan sebagai perkawinan.
BACA JUGA: Perspektif dan Sikap Gereja Terhadap LGBTIQDokumen itu menimbulkan kekecewaan para pendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) Katolik dan memicu perdebatan di dalam gereja Jerman, yang telah menjadi yang terdepan dalam membuka diskusi tentang isu-isu penting seperti ajaran gereja terkait homoseksualitas.
Direktur Eksekutif New Ways Ministry Francis DeBernardo, yang memperjuangkan agar ada sikap lebih terbuka untuk menerima kelompok gay di dalam gereja, memperkirakan posisi Vatikan ini akan diabaikan, termasuk oleh sejumlah pastur Katolik.
“Umat Katolik mengakui kesucian cinta pasangan sesama jenis yang berkomitmen dan mengakui cinta ini sebagai inspirasi ilahi dan didukung ilahi, dan karenanya memenuhi standar untuk diberkati,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Tak Dimaksudkan untuk Ciptakan Kehidupan Baru, Gereja Tak Berkati Perkawinan Gay
Vatikan menilai warga gay harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat, tetapi seks gay “secara hakiki tidak benar.” Ajaran Katolik menilai perkawinan, persatuan seumur hidup antara laki-laki dan perempuan, adalah bagian dari rencana Tuhan dan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan baru.
Karena perkawinan gay tidak dimaksudkan untuk menjadi bagian dari rencana itu, maka perkawinan semacam itu tidak dapat diberkati oleh gereja, tambah dokumen itu.
BACA JUGA: Dukungan Paus untuk Ikatan Sipil Sesama Jenis Tuai Reaksi Beragam di Filipina“Keberadaan unsur-unsur positif dalam hubungan semacam itu, yang dengan sendirinya dihargai dan dihormati, tidak dapat membenarkan hubungan ini dan menjadikannya sebagai obyek yang sah dari pemberkatan gereja, karena unsur-unsur positif ada dalam konteks persatuan atau perkawinan yang tidak mengikuti rencana Sang Pencipta,” demikian bagian lain dokumen tersebut.
Tuhan “tidak dan tidak dapat memberkati dosa: Ia memberkati manusia yang berdosa supaya dapat mengenali bahwa ia merupakan bagian dari rencana kasihNya dan membiarkan dirinya diubah olehNya,” tegas dokumen tersebut. [em/lt]