Pengadilan Hongkong telah menjatuhkan hukuman pada Donald Tsang, seorang mantan kepala wilayah China, Hong Kong, 20 bulan penjara atas tuduhan penyalah gunaan jabatan.
Tsang yang berusia 72 tahun dinyatakan bersalah pekan lalu karena tidak mengakui negosiasi untuk menyewa apartemen mewah dari seorang investor besar dalam bidang komunikasi yang sedang berusaha untuk mendapatkan lisensi penyiaran digital dari pemerintah.
“Selama karir saya dibidang kehakiman belum pernah saya menjumpai seorang yang mengalami kejatuhan dari posisi setinggi itu,” ujar Hakim Pengadilan Tinggi, Andrew Chen, ketika menjatuhkan hukuman pada Tsang hari Rabu.
Hukuman tersebut menodai karir Tsang di bidang pelayanan umum yang panjang dan cemerlang, dimana ia memimpin Hong Kong dari tahun 2005 hingga 2012. Ia adalah pejabat dengan jabatan tertinggi yang dihukum karena kejahatan dalam sejarah Hong Kong. Ia menghadapi pengadilan lainnya yang dijadwalkan pada bulan September atas tuduhan terpisah terkait kasus penyuapan; para juri tidak berhasil mencapai keputusan dengn suara bulat untuk kasus tersebut.
Wilayah ini dengan reputasi pemerintahannya yang bersih, telah diguncang oleh serangkaian kasus korupsi pejabat publik pada tahun-tahun belakangan ini. [ww]