Diduga Miliki Narkoba, Remaja Australia Ditahan di Bali

Seorang warga negara Inggris ditangkap karena menyelundupkan kokain di bandara Ngurah Rai, Denpasar. (Foto: Ilustrasi)

Menlu Australia mengatakan, kasus ini supaya menjadi peringatan bagi ribuan pelajar Australia yang berlibur ke luar negeri agar mematuhi hukum setempat yang terkadang keras.

Staf Konsulat Australia di Bali akan menemui Jamie Murphy, remaja Australia berusia 18 tahun yang ditangkap di kawasan hiburan di Kuta, Selasa pagi (22/11), karena diduga memiliki narkoba.

Aparat keamanan di sebuah klub malam menemukan kantong plastik kecil berisi tepung putih yang dicurigai narkoba pada dirinya. Ia berada di Bali untuk berlibur sambil merayakan akhir tahun ajaran bersama teman-temannya dari sebuah sekolah menengah atas di Perth, Australia barat.

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengatakan, staf konsulat Australia di Bali akan menemui Murphy di tahanan polisi di Kuta hari Rabu.

"Sekarang ini masih terlalu awal. Saya tidak mau mengatakan sesuatu yang dapat merugikan keadaannya maupun kontraproduktif," kata Bishop kepada televisi Sky News.

Bishop mengatakan, kasus Murphy hendaknya menjadi peringatan bagi ribuan pelajar Australia yang berlibur dan bepergian ke luar negeri merayakan kelulusan mereka, bahwa mereka harus mematuhi hukum setempat yang terkadang keras.

Murphy bisa ditahan sampai enam hari sebelum keluar keputusan resmi menangkapnya. [al/ps]