Pada Hari Kebebasan Pers Dunia, Organisasi-Organisasi Soroti Ancaman Terhadap Media Amerika

Anggota Perserikatan Wartawan Turki (TGS) mengangkat poster yang berbunyi “Cukup!” dalam demonstrasi yang menandai Hari Kebebasan Pers Dunia di pusat kota Istanbul, Turki, 3 Mei 2017 (foto: REUTERS/Murad Sezer)

Dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Kamis, sekelompok organisasi kebebasan pers meminta perhatian terhadap tantangan yang dihadapi oleh wartawan di Amerika.

Laporan ini mengutip sejumlah ancaman terhadap tugas wartawan, termasuk peningkatan dalam penuntutan pelapor, pembatasan pemerintah atas informasi publik, stigmatisasi wartawan oleh tokoh- tokoh politik, serangan fisik dan penangkapan sewenang-wenang.

"Peningkatan ancaman yang mengkhawatirkan terhadap kebebasan pers di Amerika selama beberapa tahun terakhir harus di lawan," kata Thomas Hughes, direktur eksekutif Article Nineteen. "Ancaman terhadap kebebasan pers ini tidak hanya berdampak pada kebebasan mengungkapkan pendapat di Amerika, tetapi juga berdampak ke seluruh Dunia."

Article 19 bersama dengan Komite untuk Melindungi Wartawan, mewawancarai wartawan-wartawan Amerika.

Laporan mereka mengatakan meskipun ada ancaman saat ini, perlindungan dalam Konstitusi Amerika membuat media di Amerika Serikat termasuk yang paling bebas di dunia.

Tetapi laporan itu mengutip contoh-contoh pernyataan Presiden Donald Trump, terutama penolakannya dan pemberian julukan “fake news” kepada pers Amerika, yang ditiru oleh para pemimpin di negara lain, termasuk Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Presiden Suriah Bashar al-Assad, dan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi.

"Tekanan yang dihadapi wartawan di Amerika mencerminkan suasana yang tidak sehat terhadap jurnalisme yang dipicu oleh para pemimpin global," kata Jodie Ginsberg, CEO dari Index On Censorship. "Permusuhan terhadap pers merongrong hak publik untuk memperoleh informasi yang benar." [sp/ii]